BERITA

Alasan KPK Pindahkan Setnov ke RSCM

Alasan KPK Pindahkan Setnov  ke RSCM
Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan KTP berbasis elektronik, Setya Novanto siang ini dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)  Kencana, Salemba, Jakarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkatnya mengatakan, pemindahan perawatan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Selain itu kata dia, pemindahan dilakukan untuk dilakukan upaya pemeriksaan CT Scan pada bagian kepala Ketua DPR tersebut.


"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT Scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," ujarnya lewat pesan singkat.


Kata dia, pemeriksaan CT Scan ini juga dibutuhkan agar   KPK dapat memutuskan tindakan hukum selanjutnya terhadap Setnov. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/09-2017/tim_dokter_dpr__setya_novanto_terindikasi_vertigo/92341.html">Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK, Beralasan Kena Gula Darah, Ginjal dan Jantung</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/09-2017/setya_novanto_mangkir_panggilan_kpk__beralasan_kena_gula_darah__ginjal_dan_jantung/92308.html">Tim Dokter DPR: Setya Novanto Terindikasi Vertigo</a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></li></ul>
    


    Febri  belum bisa memastikan apakah akan segera dilakukan penahanan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.


    "Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ucapnya.



    Kronologis


    Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto dijemput dari Gedung DPR sebelum mengalami kecelakaan di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Informasi tersebut didapat dari keterangan Hilman Mattauch yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO.


    Argo menjelaskan, saat itu Novanto duduk di jok barisan tengah sebelah kiri. Sementara Hilman mengemudikan mobil tersebut didampingi ajudan Novanto bernama Reza yang di jok depan sebelah kiri.


    "Kendaraan roda empat ya, mobil yang ditumpangi Pak Setnov. Adapun yang mengendarai adalah Hilman. Jadi yang bersangkutan dari Gedung DPR akan menuju Metro TV, ada acara di Prime Times," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/17).

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/headline/10-2017/pengadilan_batalkan_status_tersangka_setnov__alasan_kpk_tetap_cekal/92724.html">Pengadilan Batalkan Status Tersangka Setnov, Alasan KPK Tetap Cekal</a> </b><br>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/sudah_delapan_kali_setnov_mangkir_pemeriksaan_kpk/93451.html">Sudah Delapan Kali Setnov Mangkir Pemeriksaan KPK</a>&nbsp;  <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
      


    Dalam perjalanan menuju kantor Metro TV, kata Argo, Hilman yang juga wartawan Metro TV menerima telepon dari kantornya. Sekitar pukul 20.30 WIB Hilman menyambungkan telepon dari Metro TV kepada Novanto untuk wawancara via telepon.


    "Jadi driver ini ada live by phone kemudian memberikan handphone-nya kepada Pak Novanto yang berada di belakangnya," ujar Argo.


    Argo menuturkan, hal itu yang membuat Hilman kehilangan konsentrasi saat mengemudikan mobil. Hilman kehilangan kendali hingga menabrak tiang listrik di jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.


    "Karena mengemudi sambil memegang handphone jadi tidak stabil," kata Argo.


    Sementara yang mengantar Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, menurut Argo, yakni pengendara mobil yang ada dibelakangnya. Namun Kepolisian belum memeriksa pengendara tersebut..


    "Nanti perkembangannya akan saya sampaikan," ujarnya.


    Kepolisian belum memastikan apakah peristiwa yang menimpa Novanto sebagai kecelakaan atau rekayasa. Argo mengatakan, polisi masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


    "Berdasarkan keterangan saksi seperti itu. Jadi kita jangan punya prasangka dulu, jangan suudzan  dulu. Kita lakukan olah TKP secara ilmiah dulu," jelasnya. 

    Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, pada Kamis (16/11/2017) mengklaim kliennya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menyerahkan diri. Novanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

     

    Editor: Rony Sitanggang

  • Setya Novanto kecelakaan
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto sakit
  • Setya Novanto mangkir
  • Setya Novanto DPO
  • Setya Novanto KPK
  • Setya Novanto buron
  • Setya Novanto menghilang
  • Setya Novanto vs KPK
  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto melawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!