HEADLINE

Ricuh BIJB, 6 Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan enam warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka sebagai tersangka."

Ricuh BIJB, 6 Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi petani Majalengka yang menolak pengukuran lahan BIJB Kertapati, Kamis (18/11). (Sumber: Twitter Iwan KPA)

KBR, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan enam warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka sebagai tersangka terkait aksi penolakan pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Juru Bicara Polda Jawa Barat Yusri Yunus mengatakan, para petani dianggap menghalangi tugas polisi. Itu sebab mereka dijerat dengan pasal 214 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan melawan petugas kepolisian.


"Pasal 214 yaitu menghalang-halangi petugas. Kemudian ada yang membawa senjata tajam dan katapel," ujar Yusri Yunus kepada KBR, Sabtu (19/11/2016).

Baca: KPA Minta Presiden Tarik Pasukan dari Desa Sukamulya

Juru bicara Kepolisian Jawa Barat, Yusri Yunus pun menambahkan, penetapan tersangka itu belum sampai 24 jam diberlakukan. Hingga kini, polisi masih memeriksa dan mendalami motif aksi penolakan warga terhadap proyek yang masuk dalam pembangunan strategis nasional tersebut.

Sementara itu informasi yang diperoleh KBR menyebutkan, satu dari enam petani di Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Jawa Barat atas nama Karsiman malam tadi mengeluh sakit lantaran kekerasan yang dialami saat di Kepolisian Majalengka.

Baca: Aher Tuding Penghadang Bukan Pemilik Lahan

Kondisi Karsiman sebenarnya harus segara dirawat akan tetapi malam tadi di kantor polisi tersebut tidak ada dokter jaga dan hanya ada klinik. Itupun sudah tak memberikan pelayanan lantaran tutup.




Editor: Nurika Manan

  • Sukamulya
  • tolak bandara Kertajati
  • bandara kertajati
  • Polda Jawa Barat
  • Petani Sukamulya
  • Save Sukamulya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!