BERITA

6 Tahun Terakhir, Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kalbar Meningkat

6 Tahun Terakhir, Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kalbar Meningkat


KBR, Pontianak - Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kalimantan Barat mencatat angka kekerasan baik seksual, fisik dan kekerasan verbal serta kasus penelantaran di provinsi itu meningkat drastis sepanjang 2010 hingga 2016.

Kepala BP3AKB Kalimantan Barat, Anna Verdiana Iman memerinci, tahun ini saja sepanjang Januari hingga November tercatat ada 198 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 30 kasus di antaranya sampai harus ditangani di rumah aman (shelter) milik Pemprov Kalbar.


"Khusus kami di shelter se-Provinsi semua Kabupaten/Kota, ada peningkatan juga. 100-an juga kasusnya. Sementara kami di shelter untuk tahun 2014 ke 2015 juga naik. Dari 2014 sekitar 20 kasus yang ditangani di shelter Bungalita di Provinsi," ungkap Anna saat ditemui KBR di Pontianak, Sabtu (19/11/2016).


"Tahun 2015 ada 21 kasus, dan tahun 2016 sampai dengan sekarang ini sudah ada mendekati 30 kasus yang ditangani di shelter, belum lagi yang ada di luar shelter seperti langsung di Kepolisian dan dititipkan ke keluarga terdekat mereka korbannya itu," katanya.

Baca: Upaya Mengatasi Kejahatan Seksual di Indonesia

Anna menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tajam pada 2010 hingga 2014. Tercatat mencapai 780 kasus, sepanjang 2014 saja terdapat 74 kasus. Sedangkan setahun setelahnya meningkat dua kali lipat, menjadi 148 kasus.

Peningkatan ini menurut Anna diduga lantaran dua faktor. Pertama, pemahaman warga yang menjadi korban ataupun saksi terhadap proses hukum terkait pelaporan tindak kekerasan. Kedua, akibat angka perceraian dan peningkatan teknologi yang berdampak pada pembinaan keluarga terutama anak.


Berdasarkan catatan BP3AKB, Anna menjelaskan, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, dan Kota Singkawang menjadi daerah dengan catatan kasus kekerasan tertinggi. Ia pun berharap orangtua dan keluarga bisa memberikan rasa aman bagi anak maupun anggota keluarga lain. Sebab selama ini pelaku kejahatan seksual kebanyakan berasan dari orang terdekat bahkan keluarga inti.

Baca: Cara Sulawesi Utara Tekan Angka Kekerasan Seksual

Data-data ini mencuat menyusul terungkapnya kasus kejahatan seksual di Kalimantan Barat. Pertengahan bulan ini seorang pria berinisial SA (36 th) asal Kabupaten Ketapang ditangkap lantaran memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun.

Tersangka digelandang ke Mapolres Ketapang setelah dilaporkan oleh anggota keluarga, berbekal pengakuan korban. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut berdalih, pemerkosaan itu dilakukan untuk mengecek apakah sang anak masih perawan atau tidak.





Editor: Nurika Manan

  • kekerasan anak
  • Kekerasan Perempuan dan Anak
  • kekerasan di Kalimantan Barat
  • Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!