HEADLINE

2 Desember, Polri Larang Aksi di Semanggi - Thamrin

" Lokasi tersebut merupakan kawasan vital yang berpotensi membuat Jakarta lumpuh."

Ria Apriyani

2 Desember, Polri Larang Aksi di Semanggi - Thamrin
Kapolri Tito Karnavian. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian akan segera mengeluarkan maklumat terkait aksi demo Jumat(2/12) mendatang. Kapolri Tito Karnavian mengatakan massa tidak diperkenankan melakukan aksi gelar sajadah di sepanjang kawasan Semanggi sampai Thamrin. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan kawasan vital yang berpotensi membuat Jakarta lumpuh.

"Tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Sangat jelas bahwa itu jalan protokol. Kalau itu diblock otomatis akan mengganggu warga yang menggunakan jalan itu. Ibu-ibu yang akan melahirkan, mau jalan ke RSCM akan terganggu. Yang sakit akan terganggu. Yang mau bekerja bisa terganggu. Supir taksi, angkutan akan terganggu. Di samping itu juga akan dapat memacetkan Jakarta karena itu jalan protokol, hari Jumat lagi,"kata Tito usai bertemu Panglima TNI, Senin(21/11/2016).

Jika aksi tetap dilakukan di titik-titik tadi, kepolisian memastikan akan membubarkan aksi itu. Tito mengatakan polisi dan TNI sudah siap dengan kemungkinan munculnya perlawanan.

Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah memerintahkan agar pasukannya bersiap mengamankan situasi Desember nanti.

"Saya perintahkan pasukan saya, kita hadapi tanpa senjata. Kita lawan dengan tangan kosong. Saya perintahkan, kalau ada senjata, rampas senjatanya! Tapi kita tidak akan langgar HAM."

Baik Tito maupun Gatot sendiri tegas meminta agar aksi 2 Desember dibatalkan. Tito menjamin proses hukum terus bergulir. Dalam satu minggu ke depan, kata dia, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang dipermasalahkan, kasus sudah mendekai tahap akhir penyelesaiannya. Kemungkinan besar dalam waktu 1 minggu, 2 minggu ke depan sudah ke kejaksaan. Saya sebagai Kepala Kepolisian akan menjamin itu. Sehingga kalau ada demo lagi kita akan tindak tegas."

Kalaupun mereka bersikeras melakukan aksi, Polri akan mengarahkan aksi gelar sajadah yang direncanakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dipindah ke kawasan Istiqlal, Lapangan Banteng, dan Monas.

Jumat lalu, GNPF MUI telah memastikan akan kembali menggelar aksi 2 Desember mendatang. Mereka akan menuntut agar Ahok ditahan. Selain 2 Desember, Polri juga mendapat informasi soal aksi 25 November di DPR. Aksi tersebut, kata Tito, bahkan berencana menduduki gedung DPR.

Untuk mencegah hal tersebut, Polri telah memperketat pengamanan dan mengawasi nama- nama yang disebut menjadi perencana aksi. Jika nanti betul ada unsur penggulingan atau pengambilalihan kekuasaan, Tito menegaskan mereka bisa dijerat dengan pasal makar. (Mlk)

  • aksi bela islam III
  • Kapolri Tito Karnavian
  • FPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!