KBR, Jakarta - Undang-undang ITE kembali memakan korban. Kali ini seorang buruh pabrik tusuk sate berinisial MA diciduk Mabes Polri. Usut punya usut, ternyata MA ditahan atas atas ulahnya mengedit dan menyebarluaskan gambar tidak senonoh Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri saat Pilpres lalu.(Baca: Pak Jokowi, Jangan Penjarakan Imen)
Alex Hardohernowo, Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik LSM KontraS menilai polisi terlalu reaktif dalam menangani kasus itu. “Masih banyak kasus yang lebih mendesak, kenapa MA yang lebih dulu ditangkap,” ujar Alex.
Alex mencontohkan kicauan akun Pseudonim atau akun bernama palsu Triomacan2000 yang kerap memposting dugaan kebobrokan para birokrat. “MA hanya melakukan sekali sedangkan akun seperti triomacan2000 berulang kali,” ujar Alex. Untuk itu Alex berharap Mabes Polri juga cepat dalam menindak admin akun tersebut. Menurut Alex, frekwensi postingan itu juga harusnya jadi pertimbangan polisi.
Penangkapan MA beberapa waktu lalu tak ayal mengundang pro dan kontra. Banyak yang simpatik terhadap MA dan menilai polisi, bahkan Jokowi berlebihan atas penangkapan tersebut. Tapi tak sedikit pula yang mengutuk tindakan MA yang dinilai anonoh. Sebelum MA, tersebutlah nama Florence Sihombing di jagat maya. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta itu dikutuk oleh warga setempat karena ulahnya mengkritik dan mencacimaki Sultan dan Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Mabes Polri, Ronny F Sompie menilai media sosial punya dua sisi mata uang. Di satu sisi bisa menjadi ajang unjuk kreativitas dan mengekspresikan ide dan gagasan yang cemerlang. Namun bila tidak diimbangi dengan kesadaran akan norma dan hukum, menurutnya media sosial justru bisa mengantarkan seseorang ke balik jeruji besi.
Banyak pihak menilai MA hanyalah bocah yang tidak mengerti UU ITE dan aturan perundangan lainnya. Namun menurut Ronny, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pihaknya melepas begitu saja MA. “Perbuatan MA itu secara etika saja sudah salah, jadi tidak perlu menilik uu segala,” kata dia.
Menurut Ronny Sompie, sepanjang tahun ini Polri sudah menangkap sekitar 20 orang yang terjerat kasus serupa MA dan Florence. “Hanya itu tidak di blow up, sehingga banyak yang tidak tahu. Jadi kesannya kami hanya reaktif saat ada kasus MA saja,” imbuhnya. Ronny menambahkan, kasus MA cepat bergulir karena ada aduan yakni dari Joko Widodo yang waktu itu masih berstatus calon presiden.
Tak lama berselang, admin akun pseudonym triomacan2000 juga diciduk. Menurut Ronny, sang admin akan dikenakan pasal berlapis yakni soal pemerasan. “Postingan mereka bsia saja berguna karena mencerahkan, tapi mereka memeras orang yang bersangkutan dalam postingannya. Itu pidana,” kata dia. Ke depan, Ronny berharap masyarakat dapat belajar dari kasus triomacan dan MA. ”Kami tangani kasus ini karena menurut kami menarik untuk pembelajaran masyarakat,” pungkasnya. Selain itu, Ronny juga mengaku tengah meminta revisi UU terkait supaya kasus-kasus semacam itu nantinya tidak harus dibawa ke pengadilan.
Editor: Sutami
Polisi: Berhati-hatilah Menggunakan Media Sosial
Undang-undang ITE kembali memakan korban. Kali ini seorang buruh pabrik tusuk sate berinisial MA diciduk Mabes Polri.

Rabu, 05 Nov 2014 12:47 WIB


Refhuk, Imen, MA, UU ITE
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - BERITA
FKUB Jabar Ragukan Indeks Kerukunan Beragama Kemenag
"Soal metodologi, proporsi penyebaran reponden ya. Itu kan proporsi penyebaran repondennya menurut kami sangat tidak berimbang."
Sri Mulyani: Ekonomi Islam Harus Untungkan Seluruh Rakyat Indonesia
"Kami mengharapkan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia ke depan akan mampu memberikan sumbangsih yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan keumatan dan kebangsaan."
BPS: Banyak Regulasi Soal Sampah, Tapi Nyaris Tak Ada Sanksi Bagi Pelanggar
"Pengelola yang tidak menyediakan tempat pembuangan sampah nyaris tak pernah diproses hukum, semisal dikenakan denda sesuai aturan tertulis."
Dari Era SBY Sampai Jokowi, Kasus Perkelahian Massal Terus Meningkat
"Provinsi dengan desa/kelurahan terbanyak yang pernah mengalami perkelahian massal adalah Papua, Jawa Barat, dan Jawa Tengah."
MRP Desak Pemda Data Orang Asli Papua
"Yang harus dilakukan bupati adalah menyelamatkan orang asli Papua (OAP). Mulai dari pendataan, untuk mengetahui pasti jumlah OAP agar menjadi acuan pemerintah dalam setiap mengambil kebijakan."
Sambangi Istana, OSO Tolak Jadi Wantimpres Jokowi
"Kami membatasi ini karena jangan nanti dipikir kita meminta-minta. Itulah prinsipnya."
Temui Jokowi, Lembaga Investasi Asing GIP Janjikan Investasi di 3 Tempat
GIP saat ini mengelola aset senilai 40 triliun dolar AS, termasuk bandara Gatwick di London, Inggris. GIP berkantor pusat di New York, AS.
Pahitnya Kopi Sarongge, Manisnya untuk Petani
“Sudah betul-betul merasakan dari kopi enak, walaupun rasanya pahit, tapi uangnya manis.”
UN Dihapus, JK Khawatir Generasi Indonesia Jadi 'Lembek'
Menurut JK, penghapusan UN akan membuat siswa jadi malas belajar.
Menteri Teten Ingin Modernisasi Koperasi dan UKM
“Kita ingin modernisasi koperasi. Ini yang menjadi fokus kita sekarang. Kita harus rebranding."
Nadiem: Sebelum Mencerdaskan Siswa, Harus Mencerdaskan Guru Dulu
"Kita tidak bisa meningkatkan kompetensi siswa tanpa (meningkatkan) kompetensi guru terlebih dahulu."
Tangkal Radikalisme, Menag Kampanyekan Moderasi
“Seminggu yang lalu saya berkunjung ke Arab Saudi. Di sana saya banyak bertukar pikiran dan bercerita tentang moderasi."
Mudik Natal dan Tahun Baru, Garuda Beri Diskon Hingga 40 Persen
"Rute domestik, kita bantu yang ingin mudik,"
Indeks Kerukunan Sejumlah Daerah Rendah, Ini Respon Jokowi
Tindakan intoleran dan diskriminatif masih banyak terjadi
LIPI Usul Subsidi BBM Dialihkan untuk Listrik Tenaga Surya
"Jika setengah saja anggaran subsidi digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya, maka bisa terbangun sekitar 29 GW atau sedikit lebih besar dari beban puncak Pulau Jawa 27 GW."
Habis Kebakaran Hutan, Kini Riau Dilanda Banjir Besar
"Untuk saat ini warga membutuhkan tenda darurat dan dapur umum."
KPAI: Masyarakat Butuh Gedung Sekolah Baru, Pemda Enak-Enak Saja
"Selama ini yang mencari sekolah itu orang tua, negara tidak pernah campur tangan. Jadi Pemda enak-enak saja. Mereka tidak tahu jumlah sekolahnya timpang."
Ombudsman: Pemerintah Tak Punya Standar Kualitas Pelayanan Publik Daerah Tertinggal
"Standar minimal yang kami maksud adalah apa seharusnya yang diberikan oleh pemerintah atau yang didapat oleh terhadap pelayanan publik khususnya pelayan publik dasar seperti KTP, KK, dan sebagainya."
Bank Dunia: Perlindungan Lansia di Indonesia Lemah
"Saat ini sekitar 36 persen lansia di Indonesia miskin atau rentan miskin, dan jumlahnya akan semakin meningkat seiring penuaan penduduk."
Ponpes Kebon Jambu Cirebon, Pencetak Ulama Perempuan
Masriyah Amva selalu mengedepankan kesetaraan gender saat membimbing ribuan santrinya
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Rangkuman Berita Sepekan KBR
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18