BERITA

Program Otsus Papua Masih Minim Sosialisasi

"Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah berjalan 12 tahun. Namun pelaksanaannya dianggap sejumlah elemen masyarakat Papua belum membuahkan hasil memuaskan."

Erric Permana

Program Otsus Papua Masih Minim Sosialisasi
Otsus Papua, 12 Tahun, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Kesejahteraan Rakyat

KBR68H, Jakarta-Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah berjalan 12 tahun. Namun pelaksanaannya dianggap sejumlah elemen masyarakat Papua belum membuahkan hasil memuaskan; masyarakatnya masih jauh dari kata sejahtera. Pemenuhan HAM dan pembangunan infrastruktur pun minim. Itu sebab banyak kritik atas pelaksanaan Otsus ini. 


Pengamat Papua Tarman Azam menilai saat ini kondisi di Papua masih sangat jauh dari yang diharapkan, meskipun otonomi khusus sudah berjalan selama 12 tahun. Menurut dia pembangunan Papua harus membutuhkan waktu 2 – 4 generasi. Ini lantaran, kondisi di sana masih jauh tertinggal. Namun, kata dia, Papua masih bisa dibangun oleh generasi muda asli Papua dengan pendidikan dan kebudayaan.
“Pendidikan yang diberikan selama ini tidak maksimal, diharapkan dengan generasi muda bisa membangun Papua. Jadi tak cukup pemerintah hanya mengucurkan dana dan teknologi sementara pembangunan di sana tidak merata,” ujar Tarman saat berbincang dalam acara Reformasi Hukum dan HAM KBR68H.


Dia menambahkan tidak berkembangnya Papua disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kebijakan gubernur yang sering berubah-ubah. Misalkan saja, gubernur yang menjabat tidak meneruskan program kebijakan gubernur yang sebelumnya. Akibatnya Papua pembangunan tidak berkelanjutan. “Seharusnya dengan dana otsus juga selama 12 tahun harus lebih maksimal. Tiap tahunnya pemerintah mendrop dana sekira Rp4 triliun lebih. Sekarang jadi problema di daerah, karena setiap kebijakan Gubernur itu baru tidak otomatis melanjutkan kebijakan gubernur lama,” ujar Tarman dalam perbincangan yang dilangsungkan di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. 


Pemerintah mengakui pembangunan Papua masih terhambat walaupun ada kebijakan otsus selama 12 tahun. Kementerian sosial mengklaim ada kemajuan meski pembangunan saat ini terhambat. Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kemenkokesra, Willem Rampainglei mengatakan pemerintah telah memberikan program-program  kesejahteraan melalui otonomi khusus tersebut. Ada 3 program yang diberikan pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.


Tidak hanya Kementerian Koordinator dan Kesejahteraan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan juga telah memberikan program-program politik untuk membangun Papua. Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Polhukam Judy Harianto mengatakan program yang diberikan yakni terdapat dalam UU otsus, yang memberikan keleluasaan kepada orang asli Papua untuk membangun daerahnya sendiri.


“Jadi tidak hanya Gubernur dari asli orang Papua, tetapi Bupati di daerah-daerah juga asli Papua,” kata Judy.
Tidak hanya bidang politik, pihaknya juga memberikan perlakuan hukum di Papua sama dengan daerah lain. Namun menurut dia, pendekatan di bidang kesejahteraan yang seharusnya menjadi hal utama di Papua.


Messki demikian, pengamat Papua Tarman Azam menilai bantuan-bantuan yang diberikan tidak terkoordinasi dengan baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat di sana. Pengamat Papua Tarman Azam mengatakan kebijakan dan program otonomi khusus ini memang langkah bagus. Namun, seringkali membingungkan pemerintah daerah karena tidak mempunyai tolak ukur. Selain itu juga keterbukaan informasi dan sosialisasi bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat tidak terbuka. 


Tarman meminta pemerintah terbuka kepada masyarakat, membuka laporan bantuan-bantuan yang diberikan tiap 6 bulan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui upaya apa saja yang sudah diberikan oleh pemerintah.


Namun, Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kemenkokesra, Willem Rampainglei membantah jika tidak memberikan sosialisasi. Dia mengatakan pemerintah pusat maupun daerah sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Papua. Tetapi, masyarakat banyak yang tidak memahami kebijakan dan sosialisasi tersebut. Ini lantaran letak geografis masyarakat di sana yang tinggalnya berpencar.


Tidak hanya letak geografis. Bantuan berupa kebijakan dan sosialisasi juga terhambat faktor gangguan keamanan dan kurangnya infrastruktur di sana. Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kemenkokesra, Willem Rampainglei mengatakan seringkali bantuan-bantuan pemerintah terkendala dengan kondisi keamanan dan infrastruktur yang belum memadai.
“Misalkan saja, kami memberikan bantuan berupa komputer ke sekolah di sana tapi. Di sana listriknya tidak ada. Listrik ada pada  jam 6 sore. Masa anak-anak belajar komputer malam-malam?” ujar Willem.


Untuk tahun depan, ada sejumlah aspek yang akan dibenahi di Papua oleh pemerintah. Diantaranya, soal pendidikan, kesehatan, dan masalah gizi di Papua.


Sementara itu, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan menilai ada peraturan yang membantu daerah-daerah di Papua bisa mengelola dana otonomi khusus Papua. Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Polhukam Judy Harianto mengatakan sehingga dengan adanya peraturan ini Pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten/Kota bisa saling berkoordinasi. Sebab, selama ini daerah-daerah kesulitan tidak bisa mengelola dana otonomi khusus tersebut.


Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan.

  • Otsus Papua
  • 12 Tahun
  • Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
  • Kementerian Kesejahteraan Rakyat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!