BERITA

Bentrok Demo Tolak RUU Omnibus Ciptaker, YLBHI: Polisi Brutal

Bentrok Demo Tolak RUU Omnibus Ciptaker,  YLBHI: Polisi Brutal

KBR, Jakarta-  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja . Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyatakan menerima banyak laporan dari LBH di berbagai daerah soal tindakan represif polisi saat aksi, dengan cara yang beragam.

Dia menyatakan belum bisa memastikan jumlahnya namun tengah mendata laporan-laporan tersebut.

"Ada banyak bukti-buktinya. Video-video dan juga rekaman bahwa di lapangan polisi sangat-sangat represif dan brutal. Tidak berupaya mendekat ke istana langsung di semprot water cannon dan gas air mata. Di wilayah lain juga seperti itu kondisinya. Dikejar-kejar dan sebagian ada video massa dipukuli walaupun dalam keadaan sudah pasrah, dalam keadaan sendirian masih dipukuli juga. Beberapa kami sudah menyiapkan posko paramedis. Bahkan posko paramedis itu diserang dilempari gas air mata dan diserbu," kata Isnur kepada KBR, Kamis (8/10/20).

Ia menyebut, ada juga aduan soal penangkapan mahasiswa yang bahkan masih di perjalanan dan belum memulai aksinya.

Kata dia, di Semarang bahkan ada   laporan polisi menelanjangi massa aksi.

Isnur mengecam tindakan aparat. Kata dia aparat tak boleh semena-mena melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas.

Ia menegaskan, alasan aksi unjuk rasa tidak bisa membuat seseorang dikenakan sanksi pidana. Isnur meminta Kapolri memerintahkan anggotanya baik di Jakarta dan seluruh daerah untuk menaati Undang-Undang, mengikuti UU kepolisian dalam penanganan aksi massa, dan tidak melakukan tindakan represif.


Editor: Rony Sitanggang

  • Demo Tolak UU Cipta Kerja
  • Kekerasan Aparat
  • Buruh
  • Penangkapan
  • Represif
  • Mahasiswa
  • YLBHI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!