BERITA

Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum Lagi, PSHK: Pilihan Keliru

Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum Lagi, PSHK: Pilihan Keliru

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk periode 2019-2024.

Namun, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) tidak gembira dengan pilihan itu.

"Pemilihan nama Yasonna Laoly untuk kembali duduk di posisi Menkumham jelas merupakan pilihan keliru," kata Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi dalam rilisnya, Rabu (23/10/2019).

Menurut PSHK, Yasonna berperan besar atas munculnya sejumlah RUU bermasalah yang sempat memicu demo besar-besaran, seperti RUU KPK, RKUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

"Selain itu, permasalahan narapidana bebas keluar masuk lapas yang terus berulang sesungguhnya juga merupakan tanggung jawab Menhukham Yasonna, dan hingga kini tidak ada langkah penanganan tegas yang telah ia lakukan," kata Fajri.

"Presiden Jokowi tidak menunjukkan terobosan positif sama sekali untuk memperbaiki sektor penegakan hukum dan hak asasi manusia," tuturnya lagi.


Jokowi Jilid II Belum Hadirkan Optimisme

Selain soal pemilihan menteri, PSHK juga mengkritisi pidato yang disampaikan Jokowi dalam pelantikan presiden hari Minggu lalu (20/10/2019).

"Pidato Presiden Jokowi tak sedikit pun menyasar persoalan substantif, seperti politik hukum nasional dan reformasi kelembagaan hukum," kata Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi dalam rilisnya, Rabu (23/10/2019).

"Padahal, pembentukan sistem hukum nasional, seperti pembaruan materi hukum warisan kolonial dan pemberdayaan institusi hukum, merupakan salah satu tujuan visi dan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005–2025," lanjut dia.

PSHK menilai pidato pelantikan Jokowi tidak membahas aspek-aspek penting dalam penegakan hukum, seperti komitmen antikorupsi, hak asasi manusia, dan kelestarian lingkungan.

Menurut PSHK, visi Jokowi untuk menerbitkan hukum percepatan investasi seperti Omnibus Law, RUU UMKM, dan RUU Cipta Lapangan Kerja, belum disertai bukti ilmiah yang kuat.

PSHK pun memandang pemerintahan Jokowi memperlakukan hukum seperti "pelumas investasi", alih-alih sebagai alat penegak demokrasi.

"Berdasarkan situasi-situasi tersebut, PSHK berpandangan bahwa wajah Pemerintahan Jokowi Jilid II sejauh ini belum berhasil menghadirkan optimisme baru, khususnya dalam bidang hukum," kata Fajri.

"Pembangunan tanpa keberpihakan pada agenda hukum, hak asasi manusia, dan kelestarian sumber daya alam, akan membuat nilai-nilai demokrasi yang menjadi prinsip negara ini akan semakin tergerus, dan bukan tidak mungkin bisa menjerumuskan negara ini kepada otoritarianisme," tutupnya.

  • kementerian hukum dan ham
  • Kemenkumham
  • Yasonna Laoly
  • kabinet indonesia maju
  • Kabinet Indonesia Kerja
  • Kabinet Kerja Jilid II
  • Kabinet Kerja II
  • PSHK
  • RKUHP
  • Revisi UU KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!