BERITA

Tim Advokasi Demo: Aparat Lempar Gas Air Mata Tanpa Alasan Jelas

""Kepolisian mulai melemparkan gas air mata ke arah massa aksi tanpa alasan jelas. Beberapa orator aksi memberi peringatan agar kepolisian tidak memprovokasi massa.""

Tim Advokasi Demo: Aparat Lempar Gas Air Mata Tanpa Alasan Jelas
Pelajar dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di belakang Gedung DPR, Jl. Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KBR, Jakarta - Aparat kepolisian bertindak represif dalam menangani demonstrasi di sekitar kawasan Gedung DPR, Senin lalu (30/9/2019).

Hal ini dilaporkan Tim Advokasi untuk Demokrasi dalam rilisnya yang diterima KBR, Selasa (1/10/2019).

Menurut pantauan Tim Advokasi, dalam demo itu aparat sempat melempar gas air mata tanpa alasan jelas.

Padahal, berdasar Peraturan Kapolri tentang Pengendalian Massa, polisi hanya boleh melempar gas air mata jika eskalasi demo meningkat atau massa melempari petugas dengan benda keras.

Tim Advokasi juga melaporkan, ada sejumlah aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis serta massa aksi yang sudah bergerak mundur.

Padahal, berdasar Peraturan Kapolri tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian, aparat hanya boleh melakukan kekerasan untuk menghadapi ancaman pelaku kejahatan, serta untuk menghadapi tindakan agresif yang berupa penyerangan.


Baca Juga: Demo Rusuh, Aparat Dibenarkan Pakai Kekerasan?


Kronologi Aksi Menurut Tim Advokasi

Tim Advokasi untuk Demokrasi menyusun kronologi lengkap aksi demonstrasi di sekitar kawasan Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019). Berikut rinciannya:

11.00 WIB: Aksi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (AMuKK) di sekitar gedung DPR berjalan damai. 

15.40 WIB: Kepolisian mulai melemparkan gas air mata ke arah massa aksi tanpa alasan jelas. Beberapa orator aksi memberi peringatan agar kepolisian tidak memprovokasi massa. Akhirnya polisi menghentikan lemparan gas airmata. 

16:28 WIB: Sejumlah elemen mahasiswa berangsur-angsur mundur. 

16:43 WIB: Lontaran gas air mata kembali dilemparkan kepolisian dengan alasan adanya provokasi. Tercatat setidaknya 10 kali lemparan gas air mata dilontarkan di area depan Manggala Wana Bakti/KLKH. 

17:45 WIB: AMuKK memberitahukan kondisi terkini dari rapat paripurna di DPR kepada masa aksi, kemudian hendak menutup aksi dengan memberikan pernyataan pers. Konferensi pers yang dilakukan oleh perwakilan berbagai organisasi yang terlibat dalam aksi sempat terhenti sejenak untuk mendengar adzan maghrib.

17:55 WIB: Kepolisian kembali menembakkan gas air mata ke arah massa AMuKK di depan gedung DPR, dan mendorong mundur massa aksi. 

18:00 WIB: Kepolisian mendesak massa mundur dengan berkali-kali menembakkan gas air mata. Kepolisian terus menekan mundur massa sampai ke Taman Segitiga Semanggi/Atmajaya yang sesungguhnya berfungsi sebagai posko medis bagi peserta aksi yang sakit/cedera.

18.45 WIB: Massa aksi yang sudah mundur beserta tim medis diburu oleh kepolisian, dilempari gas air mata, ditangkap, bahkan mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.

20:21 WIB: Kepolisian beberapa kali melontarkan gas air mata di sekitar lingkungan kampus Atmajaya yang merupakan area evakuasi medis. Akibatnya sejumlah massa aksi yang terluka dan mengalami sesak nafas terjebak di dalam kampus Atmajaya.


Tindak Aparat yang Melanggar Prosedur

Tim Advokasi untuk Demokrasi lantas mengecam tindakan sejumlah aparat kepolisian karena membubarkan paksa aksi damai dengan cara represif.

"(Aparat) melakukan penyisiran secara brutal di ruang-ruang publik dan penembakan gas airmata secara terus menerus, sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat," kata Tim Advokasi.

"(Aparat) melakukan pemukulan terhadap jurnalis yang bertugas. Saat ini tercatat setidaknya dua jurnalis mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat kepolisian," lanjutnya.

Karena berbagai masalah tersebut, Tim Advokasi mendesak kepolisian agar menghentikan penggunaan kekerasan dalam menangani aksi massa.

Tim Advokasi juga menuntut pihak berwenang agar, "Menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan kekerasan, serta oknum kepolisian yang menyebarkan hoaks, sehingga menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat serta ketidakpercayaan terhadap tim medis yang melakukan tugasnya," kata mereka.

Editor: Agus Luqman

  • Demonstrasi
  • kekerasan aparat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!