BERITA

Polri Tambah Lagi Tersangka Karhutla

"Kebakaran hutan sejak Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.722 hektare lahan di sejumlah daerah di Indonesia. "

Kevin Candra, Dian Kurniati

Polri Tambah Lagi Tersangka Karhutla
Satgas Karhutla dan relawan memadamkan kebakaran lahan di Kec. Gambut, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA/Bayu Pratama)

KBR, Jakarta - Kepolisian menambah lagi jumlah tersangka pelaku kasus kebakaran hutan lahan (karhutla).

Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan, jumlah tersangka baru bertambah enam tersangka. Dua tersangka diantaranya merupakan tersangka yang berasal dari korporasi.


"Ada data bertambah dari 362 perkara menjadi 368 perkara. Jadi enam perkara tambahan ini rinciannya 4 tersangka perorangan dan 2 tersangka korporasi. Korporasi PT MPL ditangani penyidik Polda Kalimantan Tengah, sedangkan PT KSS ditangani Polda Kalimantan Barat," kata Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (25/10/2019)


Kini total tersangka sebanyak 368, terdiri dari 349 tersangka perorangan dan 19 tersangka korporasi.


Data dari kepolisian, kebakaran hutan sejak Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.722 hektare (ha) lahan di sejumlah daerah di Indonesia.


Di Provinsi Kalimantan Selatan, lahan yang terbakar seluas 19.490 hektare, Kalimantan Tengah 44.769 hektare, Kalimantan Barat 25.900 hektare, Riau 49.266 hektare, Jambi 11.022 hektare, dan Sumatera Selatan 11.826 hektare.


Dilimpahkan ke Kejaksaan


Sebelumnya, Mabes Polri menyebut sejumlah kasus telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan. Pada tahap satu, sebanyak 92 perkas sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.


"Yang sudah selesai kasusnya atau tahap 2, tersangka atau barang bukti dikirim kejaksaan berjumlah 69 kasus," kata Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin (21/10/2019).


Untuk tersangka perorangan sebanyak 37 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum. Sedang, untuk korporasi, sebanyak 84 korporasi penyelidikan dan 11 dalam proses penyidikan.


Selama penyelidikan dan penyidikan perkara karhutla di berbagai daerah di Indonesia, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memeriksa 325 orang dan 95 korporasi.


Subsidi Petani untuk Cegah Karhutla


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan idenya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang belum terwujud dalam lima tahun jabatannya.


Siti mengatakan, ide tersebut adalah memberi subsidi atau suntikan dana untuk petani yang bertanam di sekitar kawasan hutan.


Siti meyakini, strategi tersebut akan menekan keinginan petani membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.


"PR-nya adalah memperkuat atribut-atribut untuk kesejahteraan petani. Jadi petani punya alternatif. Jangan main-main nanti jadi api. Misalnya, pembukaan lahan tanpa bakar harus bisa dikompensasi, misalnya dimekanisasi. Atau dengan peralatan apa. Semacam subsidi lah. Kemudian kalau perlu, pada kondisi sangat sulit, dilarang aja, dan dikasih subsidi," kata Siti di Istana Negara, Jumat (18/10/2019).


Ide subsidi untuk petani tersebut telah disampaikan Siti Nurbaya dalam memori jabatan yang serahkan pada Jokowi. Siti berharap, subsidi tersebut bisa terealisasi pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Siti Nurbaya kembali ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk periode 2019-2024.


Menurutnya, subsidi untuk petani tersebut bisa diberikan lewat Kementerian Sosial maupun Kementerian Pertanian.


Solusi lain untuk mengatasi karhutla adalah memperbesar pelibatan pemerintah daerah maupun swasta.


Ia menilai, pemerintah daerah masih kesulitan mengakses dana darurat atau on call dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk penanganan karhutla di wilayahnya.


Adapun perusahaan swasta, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), memiliki dana yang bisa digunakan untuk membantu penanganan karhutla.


Mengenai karhutla yang terjadi musim kemarau saat ini, Siti mengklaim titik apinya terus menurun. Ia menyebut, titik api (hotspot) hari ini di kisaran 900 titik, sedangkan kemarin mencapai 1.900 titik.


Jika karhutla telah ditangani, kata Siti, pemerintah harus memperketat pengawasan agar tak terulang.


Editor: Agus Luqman 

  • Karhutla
  • pemadaman karhutla
  • tersangka karhutla
  • kebakaran hutan
  • Kebakaran Lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!