BERITA

Pekan Ini Menko Polhukam Bahas Pemekaran Papua

" Mahfud mengatakan, kepastian pemekaran wilayah masih perlu kajian yang lebih menyeluruh. "

Pekan Ini Menko Polhukam Bahas Pemekaran Papua
Ilustrasi.

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berencana menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Kamis, (31/10/2019).

Mahfud mengatakan, rapat itu akan membahas terkait rencana pemekaran wilayah di Papua.


Menko Polhukam pengganti Wiranto itu menyebut akan ada penambahan dua wilayah di Papua agar rentang kendali dan pengelolaan pembangunan yang lebih baik.


"Besok Kamis mau rapat dulu. Mau lihat bagaimana menteri lain melihat itu. Tapi secara umum kalau dilihat secara fisik bagus akhir-akhir ini. Tidak lagi mencekam. Jika dilihat objektifnya tidak dibuat-buat," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, (29/10/2019).


Mahfud mengatakan, kepastian pemekaran wilayah masih perlu kajian yang lebih menyeluruh.


Salah satu analisis pemekaran wilayah yaitu asimilasi antara orang gunung Papua dengan orang pantai Papua. Analisis itu nantinya akan disampaikan kepada DPR dan Presiden Joko Widodo.


Seiring dengan rencana tersebut, maka moratorium pemekaran akan dicabut. Mahfud beralasan, dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.


Rencana pemekaran wilayah Papua masih belum mencapai kesepakatan bersama oleh masyarakat Papua. Hal itu juga disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian. Ia masih menunggu kesepakatan warga Papua di wilayah tengah terkait pemekaran provinsi baru.


Baca juga:

Buka peluang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang kemungkinan adanya pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran di Provinsi Papua.

Kemungkinan adanya pemekaran di Papua disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan Kota Jayapura Provinsi Papua pada Senin (28/10/2019).


Jokowi mengatakan, ia selalu melihat dan mendengar aspirasi dari masyarakat.


Pemekaran merupakan salah satu dari sekian aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya saat melakukan kunjungan kerja ke Papua.


"Sampai hari ini kita masih moratorium untuk pemekaran. Tapi untuk aspirasi yang tadi disampaikan kepada saya, segera akan saya tindaklanjuti. Ini menjadi PR saya setelah pulang dari sini," kata Presiden Jokowi.


Menurut Jokowi, hingga kini moratorium pemekaran belum dicabut. Pemerintah memberlakukan moratorium pemekaran lantaran kini ada sebanyak 183 rencana pembentukan daerah otonomi baru baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang diusulkan kepada Presiden.


"Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantri di depan kantor saya setiap hari. Tapi khusus untuk pegunungan tengah (Papua), akan saya tindaklanjuti," ujarnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • pemekaran wilayah
  • pemekaran Papua
  • moratorium pemekaran wilayah
  • konflik papua
  • kerusuhan Papua
  • Pelanggaran HAM Papua
  • bentrokan Papua
  • papua merdeka
  • Mahfud MD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!