BERITA

OTT Suap, Bupati Indramayu Jadi Tersangka

OTT Suap, Bupati Indramayu Jadi Tersangka

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu  Supendi, sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pemaparannya mengatakan, Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Supendi ditetapkan sebagai tersangka sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK kemarin. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang senilai 685 juta rupiah.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan. Sejalan dengan peningkatan status perkara ke penyidikan. KPK menetapkan empat orang tersangka," Kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).


Dalam paparannya, Basaria menyebut selain Bupati Indramayu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono sebagai tersangka. Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.


Selain itu, Basaria mengatakan Omarsyah diduga turut menerima uang 350 juta rupiah pada kurun waktu Juli-September 2019 dan sebuah sepeda lipat merek NEO seharga 20 juta rupiah. Sementara Wempy diduga menerima 560 juta rupiah selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

KPK menduga pemberian uang itu, untuk memuluskan CV Agung Resik Pratama mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Basaria mengatakan Carsa mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih 15 miliar rupiah yang berasal dari APBD murni.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019). Dari delapan orang yang ditangkap, lima orang telah dibawa langsung ke Jakarta.

Baca: Bupati Indramayu Mundur, Ini Kata Mendagri

Supendi menjadi Bupati setelah, Anna Sophanah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Pada awal Januari 2016 Anna Sophanah, bersama Supendi –pasangannya dalam pemilihan kepala daerah, ditetapkan oleh KPU Indramayu sebagai bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih periode 2016-2021.

Anna  mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada 30 Oktober 2018 lalu. Pelantikan Supendi dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil   di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, kota Bandung, Kamis (7/2/2019).


Editor: Rony Sitanggang 

  • #annasophanah
  • #indramayu
  • #bupatiindramayumundur
  • ott bupati indramayu
  • ott suap
  • basaria panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!