BERITA

OTT Suap, Wali Kota Medan Tiba di KPK

OTT Suap,  Wali Kota Medan Tiba di KPK

KBR, Jakarta- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung Merah Putih KPK, setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dengan mengenakan kemeja putih dibalut dengan jaket kulit, Dzulmi Eldin tiba sekiatr pukul 11:40 WIB,  didampingi oleh satu anggota penindakan KPK dan dua anggota kepolisian. Dzulmi akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, terkait dengan OTT kemarin malam (15/10).

Dzulmi Eldin yang turun dari mobil minibus, berjalan cepat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK, tanpa mengeluarkan sepatah kata kepada awak media yang telah menunggu di lobi. Dzulmi langsung bergegas masuk, seraya memalingkan wajahnya dari arah sorotan kamera media.


Sebelumnya, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan ( OTT). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang ditangkap, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta.

Tim KPK juga menyita  uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut. Febri berkata, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali dan tim sedang mendalami lebih lanjut.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut merupakan setoran dari Dinas-Dinas terkait di wilayah Kota Medan.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktek setoran dari Dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

 

KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang ditangkap tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers.   KPK   belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan. 

Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, KPK telah melakukan OTT di beberapa wilayah berbeda di tanah air. Teranyar, OTT dilakukan terhadap Bupati Indramayu, terkait dana proyek lingkungan, bersama Dinas PUPR serta tersangka swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu  Supendi, sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pemaparannya mengatakan, Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Supendi ditetapkan sebagai tersangka sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK kemarin. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang senilai 685 juta rupiah.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan. Sejalan dengan peningkatan status perkara ke penyidikan. KPK menetapkan empat orang tersangka," Kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).


Dalam paparannya, Basaria menyebut selain Bupati Indramayu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono sebagai tersangka. Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.


Editor: Rony Sitanggang 

  • #annasophanah
  • #indramayu
  • basaria panjaitan
  • #bupatiindramayumundur
  • ott bupati indramayu
  • ott suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!