BERITA

Kuasa Hukum: Belum Ada Perkembangan Penyelidikan Kasus Novel Baswedan

"Sayangnya hingga saat ini belum tampak pelakunya telah diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai aktor intelektualnya juga belum ditemukan."

Kuasa Hukum: Belum Ada Perkembangan Penyelidikan Kasus Novel Baswedan
(Foto: Twitter/@KPK_RI)

KBR, Jakarta-  Kuasa Hukum Novel Baswedan, Usman Hamid mengungkapkan, belum ada perkembangan informasi dari tim teknis bentukan Kapolri, terkait penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Padahal, masa tugas tim teknis bentukan Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangan dengan air keras kepada Novel Baswedan akan berakhir 31 Oktober mendatang.


Tidak hanya itu, korban penyerangan, Novel Baswedan pun belum diperiksa oleh tim teknis, yang dibentuk Kapolri sejak 1 Agustus 2019 lalu.


"Kami sangat berharap sekali ada kemajuan. Sayangnya hingga saat ini belum tampak ada semacam tanda-tanda misalnya pelakunya telah diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai aktor intelektualnya hingga hari ini kami belum dapat perkembangan apapun," ucap Usman di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (10/10/2019).


Usman Hamid berharap, Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim gabungan pencari fakta independen di bawah Presiden.


"Sayangnya, tim independen yang sesuai dengan aspirasi masyarakat sipil selama ini yang justru dianggap tidak diperlukan oleh Presiden dan Polisi," katanya.


Sementara, tim pencari fakta (TPF) yang didominasi anggota kepolisian, serta tim pakar yang dibentuk dua kali, belum memenuhi keinginan publik.


Kuasa hukum menilai, tim pencari fakta tidak mau mengungkap pelaku teror yang menyebabkan Novel Baswedan kehilangan mata kirinya. Padahal, kewenangan yang sangat besar telah diberikan terhadap tim bentukan Kapolri, seperti menangkap, menahan, menggeledah, menetapkan tersangka, membekukan rekening, atau bahkan menyita dokumen, dan juga menyita barang bukti yang lain.


"Kasus Novel itu masih panjang perjalanannya belum sampai ke situ (peradilan). Problemnya bukan kemampuan, tapi kemauan. Temasuk kemauan presiden. Belakangan semakin ke sini kita melihat presiden justru kompak dengan DPR melemahkan KPK," pungkasnya.

Editor: Kurniati Syahdan

 

  • Novel Baswedan
  • TPF Novel Baswedan
  • Tim Teknis Novel Baswedan
  • Polisi
  • Jokowi
  • Tim Independen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!