BERITA

KPK Kembali Periksa Bowo Eks Anggota DPR

"Kasus ini bermula ketika PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018. "

Valda Kustarini

KPK Kembali Periksa Bowo Eks Anggota DPR
Eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di gedung KPK Jakarta, Senin (21/10/2019). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa bekas anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso hari ini, Selasa (22/10/2019).

Bowo Sidik bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah Senin (21/10/2019) diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur PT HTK Taufik Agustono sebagai tersangka pada pekan lalu (17/10/2019).


Saat ini Bowo Sidik juga telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang di pengadilan.


Selain Bowo ada dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani (dituntut empat tahun penjara) serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (divonis 1 tahun 6 bulan penjara).


Kasus ini bermula ketika PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018.


Namun, pada 2015 kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.


Ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.


Dalam proses tersebut, kemudian Bowo meminta sejumlah pembayaran dan tersangka Taufik menyanggupinya.

Pada rentang waktu 1 November 2018-27 Maret 2019, terdapat empat kali pembayaran dengan total sekitar 88 ribu dollar amerika serikat, dan Rp89 juta rupiah.

Editor: Agus Luqman 

  • Bowo Sidik
  • KPK
  • suap
  • ott suap
  • pidana suap

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!