BERITA

KPA: Periode Pertama Jokowi, 800-an Aktivis Dikriminalisasi

"“Selama pemerintahan Jokowi saja ada sekitar 800 lebih aktivis agraria, petani, masyarakat adat, nelayan, ditangkap karena mempertahankan kampung-kampung, desa, tanah-tanah garapannya.”"

KPA: Periode Pertama Jokowi, 800-an Aktivis Dikriminalisasi
Ilustrasi: Demonstrasi petani terkait konflik agraria. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai rezim pemerintahan Jokowi periode pertama banyak mengkriminalisasi aktivis agraria. Menurut Sekjen KPA Dewi Kartika tindakan itu tak sesuai Nawacita.

“Yang dijalankan menteri-menteri Jokowi bukan yang dicita-citakan dalam Nawacita. Masih banyak petani, masyarakat adat yang ditangkap,” kata Sekjen KPA Dewi Kartika, Jumat (18/10/2019).

“Selama pemerintahan Jokowi saja ada sekitar 800 lebih aktivis agraria, petani, masyarakat adat, nelayan, ditangkap karena mempertahankan kampung-kampung, desa, tanah-tanah garapannya,” lanjutnya.

Menurut KPA, ratusan masyarakat dan aktivis itu ditangkap karena terlibat konflik lahan dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, konservasi, dan pariwisata.


Korban Konflik Agraria Periode Pertama Jokowi

Sebelumnya, KPA juga pernah merilis laporan panjang tentang konflik agraria yang terjadi selama 2014-2018.

Tak hanya kriminalisasi, menurut laporan KPA ada banyak juga masyarakat yang mengalami penganiayaan, bahkan sampai terbunuh. Rinciannya adalah:

    <li>51 orang petani dan pejuang agraria tertembak</li>
    
    <li>546 orang mengalami penganiayaan</li>
    
    <li>940 orang dikriminalisasi dan ditahan tanpa prosedur jelas</li>
    
    <li>41 orang tewas terbunuh</li></ul>
    

    Menurut KPA, pihak yang paling sering terlibat sebagai pelaku dalam kasus-kasus itu adalah polisi, jasa keamanan swasta, TNI, dan juga Satpol PP.

    Ada juga beberapa kasus kekerasan antarsesama warga, yang dipicu putusan-putusan keliru pejabat publik mengenai sengketa lahan. 

    Editor: Sindu Dharmawan

  • Jokowi
  • konflik agraria
  • KPA
  • nawacita
  • Konsorsium Pembaruan Agraria
  • Kriminalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!