BERITA

KIARA: Kemitraan Ekonomi RCEP Bakal Mengancam Masyarakat Pesisir

"Kerjasama ekonomi dan perdagangan RCEP diperkirakan bakal menjadi kerjasama terbesar di dunia. Namun diperkirakan akan merugikan masyarakat kecil. "

KIARA: Kemitraan Ekonomi RCEP Bakal Mengancam Masyarakat Pesisir
Ilustrasi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta – Kemitraan ekonomi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dinilai bakal merugikan masyarakat Indonesia, terutama yang berada di kawasan pesisir.

Deputi Pengelolaan Pengetahuan Kiara, Parid Ridwanuddin mengatakan RCEP akan membangun proyek-proyek skala besar di setiap zona dan tempat pembangunan tersebut di pesisir.


“Rata-rata di pesisir. Alasannya untuk memudahkan distribusi, kan lewat laut lebih murah. Dari pelabuhan langsung berangkat. Sedangkan kalau lewat jalan darat itu pertimbangannya ada macet dan sebagainya. Kalau dekat laut dianggap efisien secara ekonomi ke depan,” kata Parid Ridwanuddin pada Konferensi Pers KIARA di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

LSM KIARA juga mencontohkan dalam dokumen proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum disebutkan kawasan akan ditertibkan. Pada praktiknya proyek itu diwarnai penggusuran, sehingga kampung akan digusur dengan proyek tersebut.

“Proyeksinya ke depan itu akan menjadi kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang didalamnya ada pelabuhan, terintegrasi PLTU dan lain-lain. Itu contoh bagaimana kondisi masyarakat yang ada di pesisir,” ungkapnya. 

Pembahasan kemitraan ekonomi RCEP diusung 10 negara ASEAN dan enam negara mitra yaitu Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India. Kerjasama ini bakal mencakup 50 persen populasi dunia dan 30 persen volume perdagangan dunia.

Jika kerjasama ekonomi dan dagang ini terwujud, maka bakal menjadi kerjasama ekonomi terbesar di dunia.

Perundingan kerjasama RCEP digagas sejak 2012, namun hingga 2019 belum selesai. Pada pertengahan Oktober lalu, perwakilan parapihak kembali bertemu di Bangkok Thailand membahas terakhir RCEP. Dari pertemuan itu, rencananya kesepakatan perundingan akan diumumkan negara peserta RCEP pada KTT RCEP ke-3 di Bangkok, 4 November 2019 mendatang.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mendesak DPR untuk menunda atau menghentikan sementara segala pembahasan proses ratifikasi dan perundingan perjanjian perdagangan bebas, termasuk RCEP.

Koalisi menilai perjanjian RCEP yang akan disahkan November 2019 akan menimbulkan kerugian bagi rakyat. Koalisi menilai RCEP akan mendorong liberalisasi jasa perikanan tangkap yang akan merugikan nelayan.

Merugikan negara


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi menilai Indonesia tidak akan mendapat keuntungan dari perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).


Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Arieska Kurniawaty mengatakan alih-alih menguntungkan justru perjanjian ini bisa merugikan masyarakat.


Sebab, dalam RCEP ada ketentutan mengharuskan pemerintah memberikan hak dan keistimewaan yang sama antara investor lokal dan investor asing.


"Ini bisa menjadikan kepemilikan tanah dalam cakupan yang lebih kecil itu rentan. Kemudian bisa mempertajam ketimpangan dan kepemilikan tanah. Tentunya ini akan bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang punya agenda Reforma Agraria," kata Arieska Kurniawaty di Jakarta, Jumat (18/10/2019).


Arieska menilai dengan dengan Indonesia menjadi bagian dari RCEP malah akan menambah ketimpangan penguasaan tanah. Hal ini menurutnya akan mengancam kelangsungan petani perempuan. Sebab lahan bertani mereka akan berkurang karena ada penguasaan tanah dari korporasi.


Selain itu, Arieskya juga mengkhawtirkan dampak lainnya dari RCEP yaitu liberalasisasi perdagangan jasa. 

Ketentuan utamanya privatisasi layanan publik yang esensial seperti air, energi, kesehatan dan pendidikan, dan menghapus aturan tentang sektor privat.


Jika hal ini dilakukan maka dikhawatirkan akses pada pelayanan kesehatan yang layak berkurang karena adanya diskriminasi. Hanya orang yang memiliki uang bisa mengakses layanan kesehatan yang baik.


"Misalnya sektor kesehatan itu tidak cukup kualitas, susah terjangkau, akhirnya kemudian itu akan menjadi beban bagi perempuan," kata Arieskya.


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Ekonomi mengirim surat terbuka kepada pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian tersebut.

 

Editor: Agus Luqman 

  • RCEP
  • kemitraan ekonomi
  • kerjasama ekonomi dan perdagangan
  • ekomi perdagangan
  • ASEAN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!