BERITA

Kebakaran Lahan, Polisi Tahan 2 Petinggi Perusahaan Sawit di Riau

Kebakaran Lahan, Polisi Tahan 2 Petinggi Perusahaan Sawit di Riau

KBR, Jakarta-  Kepolisian menahan dua Petinggi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhurla). Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan, Polda Riau menetapkan direktur utama dan manager operasional PT SSS sebagai  tersangka Karhutla hasil penyelidikan Polda Riau.

"Penanganan Karhutla yang terkait PT SSS ditangani oleh Polda Riau dan hari ini dirilis resmi bahwa ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana. Pertama adalah Dirut dan kedua pejabat sementara manajer operasional," ujar juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra di Amaroossa Hotel, Selasa (08/10/2019).


Asep menegaskan Polri terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya perusahaan sawit PT SSS ditetapkan sebagai tersangka karhutla pada awal Agustus 2019. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Riau melakukan penyelidikan sejak Februari tahun yang sama.Selang dua bulan Polda Riau baru menetapkan petinggi perusahaan yang dinilai paling bertanggung jawab sebagai tersangka.


Editor: Rony Sitanggang
  • kabut asap
  • Karhutla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!