HEADLINE

Kak Seto Desak Polisi Terapkan Diversi untuk Anak Pelaku Rusuh

Kak Seto Desak Polisi Terapkan Diversi untuk Anak Pelaku Rusuh

KBR, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak pihak kepolisian dapat lebih transparan dan obyektif, dalam menangani Aksi Rusuh Mei dan September 2019 yang melibatkan anak-anak. 

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan, pihak kepolisian harus lebih memperhatikan hak-hak anak yang masih dibawah umur, untuk dapat dipertimbangkan mendapat diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses diluar peradilan pidana. Alasannya menurut Kak Seto - panggilan akrabnya -, anak-anak dibawah umur yang turut aksi dalam kerusuhan itu juga merupakan korban dari lingkungan di sekitarnya.

"Ya masih beberapa memang sudah ada yang dipulangkan kembali, beberapa mungkin sudah mengalami proses hukum, tetapi kami intinya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, bahwa disadarkan anak juga korban, bukan sekadar pelaku. Korban dari lingkungan yang tidak kondusif, bujuk rayu, dan sebagainya," ucap Seto Mulyadi di kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Gedung Aneka Bhakti lantai 3, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Psikolog Anak Seto Mulyadi juga mengatakan, pihaknya juga akan terus berusaha mengawal penanganan kasus anak yang terlibat dalam Aksi Mei dan September 2019. Seto memastikan, LPAI akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar penanganan terhadap anak-anak yang terlibat aksi rusuh itu berjalan tepat, dan yang terpenting anak-anak tidak menjadi korban dari penegakan hukum.

"Kami kawal terus, karena begitu peristiwa pertama itu, saya malam itu langsung ke kantor Polda Metro Jaya. Jadi kami sampai sekarang akan terus memantau kasus-kasus dari anak yang korban kekerasan dalam peristiwa kerusuhan bulan Mei dan September," ujar Seto.

Dilanjutkannya, LPAI memiliki perwakilan di 23 provinsi untuk menangani peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak. "Mohon kami juga ikut dimonitor kalau ada diingatkan mana kasusnya yang belum selesai dan sebagainya. Karena kami terus berhubungan baik dengan Mabes Polri, jadi kalau informasi bukan hanya di Jakarta, tapi Surabaya, Manado, dan tempat lain kami sangat terbuka dengan segala masukan dan koreksi, dan kami punya LPAI di 23 provinsi dalam menangani peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak di Indonesia," tambahnya.

Seto mulyadi menambahkan, LPAI mengajak masyarakat menaruh atensi lebih besar terhadap meninggalnya anak-anak korban kerusuhan, dan juga pelaksanaan proses hukum atas puluhan anak-anak lainnya. "Itu sangat dibutuhkan. Salah satu kepentingan yang harus diperjuangkan, di samping mencari tahu penyebab kejadian tersebut, adalah menemukan pihak yang telah menghabisi anak-anak malang tersebut serta memastikan adanya sanksi yang  dijatuhkan kepada para pelaku nantinya," tutur Seto. 

LPAI, katanya lagi, memandang bahwa puncak kepedulian kita adalah tersedianya ganti rugi (restitusi, bahkan kompensasi) bagi keluarga anak-anak yang menjadi korban itu.

Sebelumnya, serangkaian aksi demonstrasi pada 21-22 Mei 2019 yang berakibat empat anak meninggal dunia serta puluhan anak lainnya yang proses hukum dan rehabilitasi sosialnya tidak mendapatkan kejelasan hingga kini. Demikian pula penanganan atas sekian banyak anak, siswa, dan mahasiswa yang mengikuti aksi massa menjelang pengabsahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) bermasalah pada September 2019 lalu.

Editor: Fadli Gaper

  • LPAI
  • Kak Seto
  • Diversi
  • Rusuh Anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!