HEADLINE
Jadi Ketua DPR Perempuan Pertama, Ini Pidato Puan
KBR, Jakarta- Politikus dari PDIP, Puan Maharani, ditetapkan
sebagai pimpinan DPR periode 2019-2024 dalam sidang paripurna malam ini.
Dalam pidato pertamanya, Puan menegaskan bahwa DPR periodenya tak akan
antikritik terhadap masukan dari segala pihak.
Kata Puan, DPR adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat, sehingga selalu terbuka terhadap segala aspirasi rakyat.
"Pada kesempatan ini kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat,
termasuk dari para pengamat dan kalangan media massa, kami tidak
antikritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak dalam
penilaian-penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan
tugas-tugas DPR dan dapat bersikap objektif dalam menilai kinerja kami
semua," tegas Puan di Paripurna DPR, Selasa (01/10) malam.
Puan yakin semua anggota DPR di periode ini, memiliki komitmen untuk
menggelorakan semangat gotong royong bersama rakyat. Ia ingin mewujudkan
DPR sebagai lembaga yang modern, terbuka, dan aspiratif. Puan berulang
kali juga berjanji akan menjadikan DPR sebagai sebenar-benarnya rumah
rakyat.
Puan juga berharap DPR mampu menjadi lembaga yang melaksanakan checks and balances secara konstruktif dan bisa menghadapi dinamika yang ada.
Baca: Lebih Setengah DPR Baru Mangkir Paripurna, Puan Siapkan Formula Khusus
Dalam sidang paripurna, Puan Maharani secara sah ditetapkan sebagai
ketua DPR RI periode 2019-2024. Kemudian kursi wakil ketua diisi oleh
Aziz Syamsuddin dari Golkar, Sumfi Dasco dari Gerindra, Rahmat Gobel
dari Nasdem, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.
DPR periode ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena mendapat
tugas dari periode sebelumnya berupa RUU yang bermasalah. Ada 11 RUU
diputuskan ditunda pengesahannya dan dimandatkan ke DPR periode
2019-2024. Di antaranya RKUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU
Daerah Kepulauan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain
Industri, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Penghapusan Kekerasan
Seksual, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pertembakauan, dan RUU
Pengawasan Obat dan Makanan.
Editor: Rony Sitanggang
- dpr bolos
- puan maharani
- absensi dpr
- ruu bermasalah
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!