BERITA

Grup WA Ajak STM Demo Viral, 7 Pelajar Jadi Tersangka

Grup WA Ajak STM Demo Viral,  7 Pelajar Jadi Tersangka

KBR, Jakarta-  Polisi Republik Indonesia (Polri) menetapkan 7 orang kreator dan admin WhatsApp Grup (WAG) yang mengakomodir aksi unjuk rasa para pelajar STM/SMK sebagai tersangka. Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan 7 orang yang ditetapkan tersangka keseluruhan masih dalam status pelajar. 

"Sekali lagi saya tegaskan sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini status tersangka. Tetapi karena mereka semua di bawah umur dan status pelajar kita diversi istilahnya. Pemeriksaan ini sudah menegaskan kembali apa yang disebut viral kita tidak menemukan ke arah sana. Bahwa dugaan keterlibatan kepolisian di dalam WhatsApp Group (WAG) tidak ada. Pengembangan tetap berjalan," ujar juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Kamis (03/10/2019)


Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap tujuh orang terkait WhatsApp Group (WAG). Mereka adalah RO, MPS (17), WR (17), BH (17), MAN, (29), KS (16), dan DI (32).


Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan   ada 14 grup STM/SMK. 


"Adapun beberapa grup WA yang kita amankan pelaku-pelakunya ini baik kreator maupun adminnya yang pertama di wilayah Depok Saudara RO. RO merupakan kreator grup WA STM/K Bersatu. Yang bersangkutan membuat atau mengkreasi grup WA  tersebut adalah dengan tujuan untuk bergabung menghimpun kekuatan melalui dunia maya ataupun melalui grup WA," ujar Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Rabu (3/10/2019).


Rickynaldo menambahkan, selain RO, enam  lainnya adalah MPS (17) asal Garut yang menjadi admin grup STM-SMK Senusantara, WR (17) asal Bogor selaku admin SMK STM Sejabodetabek, BH (17) asal Bogor sebagai pembuat grup Jabodetabek Demokrasi, dan MAN (29) asal Subang. MAN diduga menjadi admin grup WA STM Sejabodetabek. Dua orang lainnya ditangkap di Batu, Malang, yakni THN (16) admin grup SMK STM Sejabodetabek, dan DI (32) admin grup SMK STM se-Jabodetabek.



Rickynaldo Chairul menyatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mengidentifikasi seluruh nomor yang masuk dalam grup Whastapp tersebut. Hingga kini, kata Rickynaldo, tak ditemukan nomor polisi dalam grup WA.


Editor: Rony Sitanggang

  • kerusuhan
  • ruu bermasalah
  • Demo Pelajar
  • stm

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!