BERITA

Gerindra Tolak Amandemen UUD Jika untuk Ubah Pemilihan Presiden

""Kalau kami jelas berpegang pada kebijakan Pak Prabowo dari awal. Amandemen UUD tentang pemilihan presiden secara langsung itu sikap final Partai Gerindra.""

Gerindra Tolak Amandemen UUD Jika untuk Ubah Pemilihan Presiden
Gedung DPR/MPR. (Foto: kemendagri.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Partai Gerindra memastikan belum menentukan sikap terkait wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat Amandemen UUD 1945 oleh MPR.


Amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi dari MPR periode 2014-2019.


Juru bicara Fraksi Gerindra di MPR Andre Rosiade mengatakan partainya sampai saat ini belum menerima undangan rapat lanjutan, untuk membahas rekomendasi fraksi MPR periode 2014-2019 tersebut.


Menurut Andre, saat ini partainya masih menunggu diskusi bersama antarfraksi, sebelum menentukan sikap soal wacana mengegolkan GBHN melalui Amandemen UUD 1945.


"Terus terang saya belum tahu. Itu kan domain fraksi MPR Partai Gerindra, biar fraksi Partai Gerindra saja secara resmi langkah-langkahnya apa. Karena belum ada rapat lanjutan. Tentu nanti pimpinan MPR yang baru, akan segera mengundang masing-masing fraksi MPR RI untuk mendiskusikan rekomendasi dari periode lalu untuk dibahas soal amandemen dan GBHN. Belum ada pembahasan lanjutan sama sekali," ucap Andre Rosiade di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).


Baca juga:

Anggota MPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan tegas, bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jelas menolak isi amandemen yang berkaitan dengan pemilihan presiden lewat MPR.


Saat ini, kata Andre, partainya juga belum melakukan pembicaraan khusus dengan fraksi partai lain di MPR, lantaran DPR periode baru masa jabatan 2019-2024 masih sibuk dengan pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD).


"Kalau kami jelas berpegang pada kebijakan Pak Prabowo dari awal. Amandemen UUD tentang pemilihan presiden secara langsung itu sikap final Partai Gerindra. Saat ini belum ada rapat, kalau kita diundang ya seluruh fraksi akan menyampaikan (pandangannya)," ujar Andre.


Sebelumnya, pimpinan MPR RI Periode 2014-2019, sepakat merekomendasikan pimpinan MPR periode yang baru, untuk membahas kelanjutan wacana Amandemen UUD 1945 soal menghidupkan kembali GBHN.


Salah satu inisiator Amandemen UU 1945 dari PDIP, Ahmad Basarah meyakini wacana GBHN tidak akan membatasi demokrasi, malah justru bisa mensinkronisasikan seluruh kegiatan pembangunan mulai dari Eksekutif hingga ke kepala daerah.


Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Amandemen UUD 1945
  • GBHN
  • mandataris MPR
  • MPR
  • Partai Gerindra

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!