BERITA

Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris

""Penangkapan puluhan terduga teroris itu merupakan pengembangan dari sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88""

Kevin Candra

Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris
Ilustrasi Densus menggeledah rumah terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia

KBR, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 22 terduga teroris di sejumlah daerah di Indonesia, sejak insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten pekan lalu.

Ke-22 terduga teroris yang ditangkap itu, berinisial SA alias Abu Rara, FA, WB alias Budi, AP, ZA, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, JF, WA, ABS alias Arif Hidayat, PH, M, JJ, AAS, MRM alias Rivki, dan UD.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan puluhan terduga teroris itu merupakan pengembangan dari sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88.


Terduga teroris itu, kata Dedi, ditangkap karena terbukti terlibat dalam kelompok  terorisme, menyerukan melancarkan aksi teror, dan telah menyiapkan beberapa bom untuk bunuh diri.


"Jadi sampai dengan hari ini ada 22 tersangka terorisme yang berhasil dilakukan preventif strike oleh aparat Densus 88. Yang jelas tim Densus 88 masih melakukan kerja keras mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi," katanya ditemui di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).


Dedi menyebut, terduga teroris diamankan di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain, Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Lampung.


"Densus 88 Antiteror terus berusaha untuk mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan menangkap tersangka lain di pelbagai daerah," katanya.

Baca: Densus Tangkap Pemimpin JAD Cirebon

Dijelaskannya, ke-22 teroris yang ditangkap itu berkoordinasi melalui grup di media sosial seperti Telegram. Terduga teroris juga melakukan penyerangan terhadap subjek di lapangan tidak terstruktur dan bergerak secara individu.

"Mereka melakukan amaliyah itu seperti yang disebutkan, bahwa kelompok ini adalah kelompok sifatnya tidak terstrukur di lapangan tetapi terstruktur di media sosial. Kelompok ini bergerak secara independen dan juga dia bergerak melakukan amaliyahnya sesuai kemampuan masing-masing," jelas Dedi Prasetyo.

Ia menambahkan, penangkapan terduga teroris dilakukan sejak Kamis, 10 Oktober hingga Senin 14 Oktober 2019. 


Editor: Kurniati Syahdan

  • Densus 88
  • Teroris
  • terorisme
  • penyerangan Wiranto
  • Polisi
  • Wiranto ditusuk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!