BERITA

Bukan Hoaks, IndonesiaLeaks Minta Polisi Usut 'Skandal Buku Merah'

Bukan Hoaks, IndonesiaLeaks Minta Polisi Usut 'Skandal Buku Merah'

KBR, Jakarta - IndonesiaLeaks mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menindaklanjuti bukti terbaru tentang Skandal Buku Merah.

Skandal Buku Merah adalah sebutan untuk kasus perusakan barang bukti suap impor daging, yang diduga melibatkan bekas Kapolri Tito Karnavian.

"Perusakan barang bukti adalah kejahatan, sudah sepatutnya aparat penegak hukum memproses secara serius kasus perusakan Buku Merah ini," kata Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam rilisnya yang diterima KBR, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:

    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/berita/10-2018/skandal_perusakan_buku_merah/97396.html">Skandal Perusakan Buku Merah</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/10-2019/indonesialeaks__bukti_baru_buku_merah/100941.html">IndonesiaLeaks: Bukti Baru Buku Merah</a></li></ul>
    


    Bukti Baru Skandal Buku Merah

    Kamis pekan lalu (17/10/2019) beberapa media yang tergabung dalam tim IndonesiaLeaks yakni Tempo, Tirto, Jaring, Independen, KBR, dan The Jakarta Post memublikasikan video CCTV yang berasal dari Gedung KPK.

    Video CCTV itu berisi bukti terbaru yang menunjukkan upaya perusakan barang bukti kasus suap impor daging dari pengusaha Basuki Hariman kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

    Barang bukti yang diduga dirusak itu adalah buku berwarna merah, berisi catatan aliran dana dari Basuki Hariman ke sejumlah pejabat.

    Buku Merah itu berisi puluhan transaksi keuangan, yang salah satunya diduga mengalir ke Tito Karnavian saat ia menjabat Kapolda Metro Jaya.

    Berdasarkan rekaman video CCTV, perusakan Buku Merah diduga dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri, yakni Harun dan Roland Ronaldy. 

    "Proses hukum terhadap pelaku perusakan sangat penting agar dugaan korupsi yang berkaitan dengan catatan aliran keuangan ke beberapa pejabat bisa ditindaklanjuti," kata tim IndonesiaLeaks dalam rilisnya, Rabu (23/10/2019).


    Bukan Hoaks

    Sejumlah lembaga kredibel sudah memastikan bahwa rekaman CCTV Skandal Buku Merah yang dipublikasikan IndonesiaLeaks bukan hoaks.

    “Pemberitaan IndonesiaLeaks tentang perusakan buku merah sudah sesuai dengan tahapan kode etik jurnalistik. Salah satu tahapan pentingnya adalah verifikasi dan konfirmasi ke semua sumber,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin. 

    Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) Eni Mulia mengamini bahwa bukti Skandal Buku Merah yang diterima IndonesiaLeaks itu sudah ditindaklanjuti dengan proses investigasi. 

    “Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami ingin mendorong penegakan hukum dan terpenuhinya hak publik atas informasi dan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik melalui laporan jurnalisme berkualitas,” kata Eni.

    Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo juga menyampaikan hal serupa.

    “IndonesiaLeaks sebagai platform yang didesain untuk menerima berbagai macam laporan atas skandal publik sangat relevan dengan kebutuhan hari ini, terutama saat demokrasi makin terancam, kebebasan pers makin tak jelas dan kebebasan masyarakat untuk bersuara juga dibungkam oleh berbagai regulasi anti demokrasi,” ujar Adnan.

    IndonesiaLeaks adalah platform kolaborasi dari sepuluh media massa dan lima organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Tempo Institute, dan Free Press Unlimited.

    Situs resmi IndonesiaLeaks bisa dikunjungi di tautan ini .

    Editor: Agus Luqman

  • indonesialeaks
  • buku merah
  • rekaman cctv buku merah
  • skandal buku merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!