HEADLINE

Besok Tepat 3 Bulan, Jokowi akan Tagih Kapolri Penuntasan Kasus Novel

""Kebiasaan yang dijalankan Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas pekerjaan yang telah beliau perintahkan," "

Besok Tepat 3 Bulan, Jokowi akan Tagih Kapolri Penuntasan Kasus Novel
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-   Istana Kepresidenan enggan berkomentar soal kinerja tim teknis Polri yang ditugasi Presiden Joko Widodo menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.  Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Jokowi yang akan menagih langsung hasil kerja tim teknis pada Kapolri Tito Karnavian.

Moeldoko tidak bisa memperkirakan kapan Jokowi akan menerima laporkan tersebut dari Tito.

"Sudah tanya Pak Kapolri, belum? Tanya dulu ke Pak Kapolri dong, jangan tanya saya. (Presiden akan menagih ke Kapolri?) Pasti akan ditanya perkembangannya. Kebiasaan yang dijalankan Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas pekerjaan yang telah beliau perintahkan," kata Moeldoko di kantornya, Jumat (18/10/2019).


Moeldoko mengklaim Jokowi tetap berkomitmen menyelesaikan kasus Novel. Namun, ia juga tak bisa memperkirakan sikap Jokowi pascamenerima laporan soal kinerja tim teknis tersebut, lantaran publik masih mendesak Presiden membentuk TGPF independen untuk mengusut penyerangan Novel.


Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo  memberi Tito tenggat  tiga bulan untuk mencari pelaku dan dalang penyiraman air keras terhadap Novel. 

"Hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis, untuk lebih menyasar ke dugaan-dugaan yang ada. (Masyarakat menilai TGPF mengecewakan?) Kasusnya ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu. (Jadi TGPF independen dibentuk tiga bulan lagi?) Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa. Jangan sedikit-sedikit lari ke saya. Tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (19/07/2019).

Baca: Tim Bentukan Kapolri Dinilai Gagal Ungkap Kasus Novel, Ini Alasannya 

Jokowi mengatakan  sudah mendapat laporan tentang hasil temuan TGPF tersebut dari Kapolri Tito Karnavian. Tito lantas meminta waktu enam bulan untuk tim teknis menindaklanjuti temuan tim teknis. Namun, Jokowi hanya memberikan waktu tiga bulan, dan berencana akan langsung mengevaluasi hasil kerja tim teknis setelah masa kerjanya rampung.


Editor: Rony Sitanggang 

  • Presiden Joko Widodo
  • Kasus Novel Baswedan
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!