BERITA

AKD Sah! Tapi Baru Dua Komisi DPR Lakukan Pelantikan

"Alhamdulillah dalam rapat paripurna tadi kita sudah sepakati bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua-ketua dan anggota yang ada di komisi, semua komisi akan diisi oleh anggota dan pimpinannya"

Heru Haetami

AKD Sah! Tapi Baru Dua Komisi DPR Lakukan Pelantikan
Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan, dan penetapan mitra kerja komisi, Selasa (29/10/19). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan nama-nama anggotanya dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna, Selasa (29/10/2019).

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, setelah penetapan AKD ini, seluruh anggota DPR akan menjalankan tugas mereka sesuai bidang di komisi masing-masing.


"Alhamdulillah dalam rapat paripurna tadi kita sudah sepakati bersama untuk penetapan dan pelantikan ketua-ketua dan anggota yang ada di komisi, mulai hari ini semua komisi akan diisi oleh anggota dan pimpinannya. Pimpinan dan anggota pelantikannya mulai hari ini sampai besok," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.


Hanya saja, meski nama-nama anggota AKD telah disahkan, namun DPR baru bisa melantik dua komisi yaitu Komisi I dan Komisi III.


Sementara itu, Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin mengaku, belum dilantiknya komisi-komisi lain di DPR karena belum siap.


"Belum siap, Komisi II tadi belum siap," kata Aziz di lokasi yang sama.


Alat Kelengkapan Dewan yang disepakati dan disahkan hari ini terdiri dari 11 komisi dan 7 badan-badan.


11 komisi tersebut terbagi dalam lingkup politik dan keamanan tiga komisi, lingkup ekonomi dan keuangan satu komisi, lingkup industri dan pembangunan empat komisi dan lingkup kesejahteraan rakyat tiga komisi.


Kemudian badan-badan di antaranya Badan Kerjasama Antar Parlemen, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Urusan Rumah Tangga dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, termasuk Mahkamah Kehormatan Dewan.



Editor: Kurniati Syahdan 

  • AKD
  • DPR RI
  • DPR 2019-2024
  • Fraksi DPR
  • Komisi DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!