BERITA

Kasus Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group

Kasus Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group

KBR, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Rabu (17/10/2018).

Hingga sore, penggeledahan masih berlangsung. Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis mengatakan, penggeledahan untuk menyelidiki dugaan suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Empat tersangka di antaranya berasal dari Lippo Group. Keempatnya diduga sebagai pemberi suap, salah satunya Direktur Operasional Billy Sindoro.

Sementara, lima tersangka lain berasal dari lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai penerima, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menyebut baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Meikarta
  • Korupsi Meikarta
  • KPK
  • Lippo Group

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!