NASIONAL

Ini Sejumlah Respons terhadap Temuan IndonesiaLeaks

"Sepekan belakangan, hasil kerja jurnalistik sejumlah media tersebut mengundang komentar beberapa pihak. Mulai dari organisasi sipil, bekas pimpinan KPK hingga Presiden Joko Widodo."

Ini Sejumlah Respons terhadap Temuan IndonesiaLeaks
Ilustrasi.

KBR, Jakarta - Laporan investigasi IndonesiaLeaks mengenai dugaan perusakan barang bukti oleh dua bekas penyidik KPK dari kepolisian, menuai respons pelbagai kalangan. Barang bukti yang diduga dirusak berupa buku bersampul merah berisi catatan alur transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa. Perusahaan ini milik Basuki Hariman, pengusaha impor daging yang kini mendekam di penjara akibat terbukti menyuap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

'Buku merah' itu, diduga memuat sejumlah nama pejabat yang menerima aliran duit pengusaha Basuki Hariman. Beberapa nama di antaranya diduga merujuk ke Tito Karnavian.

Sepekan belakangan, hasil kerja jurnalistik sejumlah media tersebut mengundang tanggapan mulai dari organisasi sipil, bekas pimpinan KPK hingga Presiden Joko Widodo. Berikut di antaranya:

Bambang Widjojanto: Nyali Pimpinan KPK Diuji

Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap temuan IndonesiaLeaks menjadi bahan uji nyali bagi pimpinan lembaga antirasuah jilid 4. Setidaknya menurut Bambang, ada dua hal yang perlu dilakukan. Pertama, memproses pidana dugaan perusakan barang bukti oleh dua bekas penyidik dari kepolisian--Roland Ronaldy dan Harun. Sebab menurut Bambang, tindakan keduanya bisa dijerat dengan pasal merintangi proses pemeriksaan.

Kedua, mengusut dugaan aliran duit dari pengusaha impor daging Basuki Hariman ke sejumlah pejabat, termasuk kepolisian. "Pimpinan KPK tengah diuji dan publik sedang mengamati, apakah masih punya sedikit nyail untuk membongkar kasus hingga tuntas? Setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian," tulis Bambang, Senin (8/10/2018).

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/10-2018/respons_kpk_menanggapi_temuan_indonesialeaks_tuai_kritik/97657.html">Ketua KPK Sebut Susah Ungkap Aliran Suap, Abraham Samad: Sama Sekali Tak Elok</a></b><br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/skandal_perusakan_buku_merah/97396.html#KETIKA_BUKU_MERAH_DISOBEK">Skandal Perusakan Buku Merah</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b><br>
    


ICW: KPK Masih Trauma Usut Kasus yang Libatkan Polisi

Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Lais Abid curiga, keengganan KPK mempermasalahkan perusakan barang bukti itu lantaran trauma berurusan dengan polisi. Rekam jejak menunjukkan, kedua lembaga itu diketahui beberapa kali terlibat seteru. Yang kemudian dikenal dengan cicak versus buaya.

"Jadi bukan soal dia khawatir menerapkan pasal 21-nya (pasal merintangi pemeriksaan), tapi ketika kebetulan yang akan diproses kan pihak kepolisian. Sepertinya Pimpinan KPK masih traumatik dengan masa lalu kaitannya dengan institusi kepolisian," kata Lais menduga.


Polisi: Kami Fokus ke Kasus Ratna Sarumpaet

"Kalau dipelajari tentu kami akan pelajari. Tapi kalau memang itu hoaks nanti kami buang. Kami nggak akan membuang-buang waktu yang tidak perlu, sekarang kami fokus ke masalah yang menghebohkan ini: kasus Ratna Sarumpaet," juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto menjawab pertanyaan soal respons terhadap laporan investigasi tim IndonesiaLeaks, Selasa (9/10/2018).

Kata dia, kemunculan nama Tito dalam alur transaksi keuangan perusahaan Basuki Hariman merupakan isu lama. Kepolisian menurutnya sudah pernah mengklarifikasi informasi tersebut pada 2017 lalu. Setyo mengklaim, polisi saat itu telah memeriksa Basuki Hariman. "Di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui, dia mengatakan menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A, B, C, ya karena istrinya mengontrol keuangan perusahaan," tutur Setyo di Jakarta, Selasa (9/10/2018).


Presiden Jokowi: Itu Wilayah Hukum, Saya Enggak Mau Intervensi

Presiden Joko Widodo ogah berkomentar banyak mengenai hasil investigasi IndonesiaLeaks. Ia hanya mengatakan takkan mengintervensi proses hukum. Jokowi menyerahkan penuh pengusutan dugaan aliran duit dari pengusaha ke sejumlah pejabat ke KPK.

"Itu wilayahnya KPK, itu wilayahnya hukum, saya enggak mau ikut campur, intervensi hal hal yang berkaitan dengan hukum. (Sudah memanggil Tito untuk mengkonfirmasinya?) Kan baru dugaan. Saya enggak mau intervensi, enggak mau ikut campur wilayah hukum. (Bukannya kemarin bertemu?) Biasa itu bertemu," kata Jokowi di Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar eksaminasi atau pengujian kembali dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi oleh dua bekas penyidik dari kepolisian, Roland dan Harun. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, rekaman kamera pengawas atau CCTV KPK tak terlihat ada penyobekan halaman buku catatan keuangan. Sementara soal pengusutan dugaan aliran uang terpidana kasus suap hakim MK Basuki Hariman, Agus pesimistis, sebab menurutnya temuan itu susah dibuktikan.

"Pengawas internal sudah memeriksa kamera. Kamera merekam tetapi adanya penyobekan itu tidak ada di kamera, enggak kelihatan. Nah, karena terjadi perdebatan pada waktu itu kami belum memberikan sanksi yang semestinya. Karena belum ketemu ya kemudian sebaiknya dipulangkan. Apalagi waktu itu kalau nggak salah ada pemanggilan dari polisi supaya bersangkutan ditarik kembali. Jadi memang hari ini Pak Herry Muryanto sebagai Deputi baru di Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) akan melakukan eksaminasi, coba nanti kita lihat," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/beda_keterangan_ketua_kpk_soal_perusakan_barang_bukti/97693.html">Beda Keterangan Ketua KPK Soal Perusakan Barang Bukti</a></b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/kpk_periksa_bukti_hasil_investigasi_indonesialeaks/97642.html">KPK Lakukan Eksaminasi Kasus Perusakan Barang Bukti</a></b></li></ul>
    


    Anggota Kompolnas: Tudingan ke Kapolri Harus Dibuktikan

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menganggap dugaan aliran duit pengusaha Basuki Hariman ke Tito Karnavian sebagai tudingan serius dan harus dibuktikan. Ia mengklaim, Kompolnas telah menanyakan soal aliran dana itu ke penyidik Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kata dia, hasil klarifikasi tidak menemukan tuduhan seperti yang diungkap laporan IndonesiaLeaks.

    Karenanya, Bekto mengimbau agar kepolisian tak ragu menindak pihak-pihak yang dianggap menyebarkan kabar bohong. "Kepada pihak yang sudah menyebarkan berita bahwa pribadi Kapolri sudah menerima aliran dana, tetapi ternyata tidak dibuktikan, maka Polri tidak boleh ragu-ragu menegakkan hukum," kata Bekto dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).


    Dukungan lewat Petisi

    Dukungan dari warganet mengalir, untuk mmperkarakan perusakan barang bukti kasus korupsi dan membongkar aliran duit pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat. Petisi bertajuk "Tetapkan Roland dan Harun sebagai Tersangka" pada laman change.org hingga Minggu (14/10/2018) pagi, sudah ditandatangani 7.126 orang. "Ingat skandal korupsi daging sapi yang bikin Patrialis Akbar, mantan hakim MK, dipenjara? Rupanya ada pejabat lain yang diduga terima dana lebih banyak dari Patrialis. Tapi, saktinya, nggak pernah diusut," demikian kalimat pembuka petisi yang dimulai Rabu (10/10/2018).

    Petisi itu lantas mempertanyakan sebab dugaan aliran suap itu tak kunjung diusut. "Kasus yang melibatkan pejabat, apalagi petinggi Polri, pasti nggak mudah diungkap. Apalagi ada dugaan kebocoran di tubuh KPK."

    Karenanya, seruan yang digagas Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menuntut pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua penyidik dari kepolisian sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan dengan merusak barang bukti. Petisi juga meminta Presiden Joko Widodo memberi jaminan perlindungan agar KPK leluasa melakukan penegakan hukum, sementara kepada Kapolri Tito Karnavian diminta untuk mendukung proses hukum terhadap Roland dan Harun. 


    Anggota Dewan Pers: Laporan Ini Dikerjakan Profesional

    Anggota Dewan Pers Nezar Patria menilai laporan IndonesiaLeaks telah dikerjakan secara profesional. Pernyataan ini menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebut, temuan IndonesiaLeaks sebagai kabar bohong. Ia lantas meminta kedua kubu capres-cawapres untuk lebih jernih memperlakukan karya jusnalistik ini, bukan malah mempolitisasi.

    "Karena kalau kita baca laporannya, dilengkapi dengan dokumen-dokumen, dengan hasil observasi dan penelusuran yang cukup panjang, juga kolaborasi media-media yang terkenal punya integritas. Memang sejauh ini apa yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks terlihat memakai standar jurnalisme yang profesional," ungkap Nezar kepada KBR, Jumat (12/10/2018).

    Baca juga:

      <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/skandal_penyidik_kpk__tii___segera_bentuk_komite_etik/97636.html">Skandal Penyidik KPK, TII: Segera Bentuk Komite Etik</a></b></li>
      
      <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/kpk_didesak_tindaklanjuti_temuan_indonesialeaks/97619.html">KPK Didesak Pidanakan 2 Penyidik yang Diduga Rusak Barang Bukti</a>&nbsp;</b><br>
      
  • IndonesiaLeaks
  • Skandal Buku Merah
  • Buku Merah
  • KPK
  • korupsi
  • dugaan suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!