BERITA

Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Gubernur Anies Baswedan

""Teman-teman kan nanya, ini kebijakan bagaimana, itu bagaimana. Tentu kita semua ada rencana""

Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Gubernur  Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mengjawab  langkah-langkah penghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Anies mengatakan, penjelasan mengenai cara mewujudkan janji politiknya semasa kampanye itu akan ia berikan setelah sidang paripurna istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Kita semua ada agenda yang harus dituntaskan dulu. Yaitu, sidang paripurna istimewa di DPRD. Teman-teman kan nanya, ini kebijakan bagaimana, itu bagaimana. Tentu kita semua ada rencana. Tapi, etika dalam pemerintahan, kami sebagai eksekutif yang baru menjabat, harus berbicara di depan DPRD. Kita hormati perwakilan rakyat dan kita ingin menyampaikan semua rencana kita di hadapan para wakil rakyat. Sesudah sidang paripurna itu dilakukan, baru kita mulai melangkah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10).


Menurut Anies, hal itu adalah caranya menghormati anggota DPRD. 

"Begitu jadwal sidang paripurna istimewa ditetapkan. Sesudah itu kemudian langkah kerja kita umumkan ke publik. Pokoknya kita tuntaskan dulu dengan DPRD ya. Sesudah itu baru kita melangkah," ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan  akan bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan, dirinya dan Anies dipanggil oleh Jokowi.


Sebelumnya, Anies enggan menjelaskan sikapnya terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, Anies sempat berjanji akan mengemukakan hal tersebut setelah dirinya resmi bekerja sebagai Gubernur.


Anies hanya mengatakan, ia akan melaksakan janji-janjinya semasa kampanye, untuk menyelesaikan masalah proyek reklamasi.

"Pokoknya semua yang menjadi janji kita itu semua akan kita laksanakan," kata Anies, kemarin (7/10).

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana mengatakan Gubernur Anies Baswedan perlu mengajukan surat permohonan yang baru, bila ingin meminta kontribusi tambahan 15% bagi pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, surat permohonan yang telah diajukan oleh eks  Gubernur Djarot Saiful Hidayat itu tidak tepat.


Menurut Lulung, surat permohonan yang diajukan Djarot hanya membahas soal dua Rancangan Peraturan Daerah, karena itu penambahan kontribusi tidak perlu.

"Kita minta perbaiki. Kalau zamannya pak Anies ya kita minta perbaiki. Kan kita bahas Raperda, nanti salah kita," kata Lulung di ruangannya, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017.

Dua Raperda itu mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).


Tetapi, Lulung mengatakan, penambahan kontribusi 15% itu sulit untuk diterima. Sebab, dia menjelaskan, hal tersebut tidak ada dalam aturan.


"Ini kan yang jadi masalah dari dulu tentang tambahan (sampai) 15%. Regulasinya itu tidak ada. Makanya tidak ada konsideran. Kalau tidak ada konsideran, ngapain lagi tambahan kontribusi 15%. Sedangkan ada dua kewajiban yang sudah dituangkan. Yang pertama adalah kewajiban diberikan 43% sebagai fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) dari tanah yang diberikan oleh pemerintah. Yang kedua, kontribusinya sudah ada 5%," ujarnya.


 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah Provinsi menginginkan permintaan kontribusi tambahan itu untuk pembangunan sarana prasarana sekaligus perawatan fasilitas, serta revitalisasi saluran air, termasuk menangani sedimentasi aliran sungai.


"Semua itu nanti harus dialokasikan dari mana? Kalau ada sedimen, pemeliharaan dan sebagainya di antara kanal-kanal pulau itu, darimana dananya? Tujuannya untuk itu. Kenapa ada angka 15 persen itu pasti ada pemikiran-pemikiran yang mendasarinya," tandasnya.

Akses Nelayan

Pemerintah menjamin akses nelayan Pantai Utara Jakarta tidak akan terganggu dengan dilanjutkannya proyek reklamasi. Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah memberikan opsi pulau terluar dari reklamasi tersebut.

Dengan begitu kata dia, pulau yang akan diberikan kepada nelayan akan langsung berhadapan dengan laut sehingga nelayan bisa dengan leluasa melaut.


"Ada kita hitung, dihitung dengan baik. (Teknis gimana pak?) Sudah dihitung pasti jalan itu kalau masalah nelayan betul-betul kita perhatikan jangan sampai nelayan dirugikan dan dijamin pasti baik. Itu ada kita pertimbangkan lagi ada pulau terluar itu Pulau A, karena Pulau A itu akses ke laut lebih bagus, tapi tergantung pada mereka," ujarnya kepada wartawan di Kantor KSP. Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/10).


Kata dia, terkait teknis penempatan dan pembagiannya nanti merupakan wewenang pemerintah provinsi.


Mengingat posisi Pulau itu berada diantara dua provinsi, dia mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten segera mengkoordinasikan masalah tersebut.


Dia menghimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mempersulit lagi masalah ini mengingat semua aturan terkait kelanjutan proyek tersebut sudah ada dan semua sanksi sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat.


"Dari kami sudah selesai bahwa tidak ada alasan untuk tidak diteruskan karena kajian-kajian tekhnisnya semuanya sudah dilakukan dan saya selaku Menko Maritim sudah mencabut moratorium-moratorium yang dilakukan oleh pendahulu saya tanggal 5 Oktober kemarin karena itu permintaan dari Gubernur DKI juga," ucapnya.


Sebelumnya, Deputi tiga Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin menyebut ada beberapa pulau yang akan dijadikan pulau khusus nelayan.  Kata dia, pulau tersebut adalah Pulau A dan Pulau H.


Pulau A jika pembangunannya rampung maka pulau ini akan berdiri di luar provinsi Jakarta yaitu masuk kawasan Tangerang Selatan, Banten. Sedangkan Pulau H   berada dekat dengan pelabuhan Muara Baru. 

Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies-Sandi tegas menolak pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Mereka mengemukakan janji-janji soal reklamasi, di antaranya mengutamakan neyalan dan masyarakat sekitar, mengutamakan pemeliharaan lingkungan, dan mengembalikan fungsi pulau reklamasi yang sudah dibangun untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur. 

Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!