OPINI

Cukai

Ilustrasi: pekerja sedang mengangkat tembakau jenis kasturi

Mulai awal tahun depan, cukai tembakau naik rata-rata sebesar lebih 10 persen. Keputusan Pemerintah ini diambil demi mengendalikan konsumsi tembakau dan mencegah peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan itu juga mempertimbangkan penerimaan negara serta  kesempatan kerja petani dan buruh rokok.

Selain itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar upaya pengendalian konsumsi rokok tak hanya dengan menaikkan cukai. Cara lain, dengan mengurangi penanaman tembakau. Untuk itu pemerintah tengah mencari masukan untuk secara bertahap mengganti tembakau dengan tanaman lain.

Jauh sebelum pemerintah memutuskan menaikkan cukai, pelaku industri rokok menolak  penaikan. Industri mengklaim ada sedikitnya 6 juta orang yang terlibat dalam industri ini. Dari mulai petani tembakau dan cengkeh sampai buruh dan pedagang.  Penaikan cukai akan membuat volume turun hingga merugikan perekonomian jutaan orang.

Kebalikannya, aktivis antirokok menilai persentase kenaikan cukai terlalu kecil. Bagi mereka, bila ingin benar-benar mengendalikan konsumsi tembakau, cukai naik setidaknya 50 persen. Apalagi rokok masih bisa dibeli eceran dengan harga murah dengan kenaikan yang hanya di kisaran 10 persen itu.

Bagaimana pun, kebijakan sudah diketuk. Sekarang tinggal memastikan di lapangan dilaksanakan dengan baik. Memastikan tak ada lagi tembakau atau rokok ilegal dan ada kajian mendalam untuk mengganti tembakau dengan tanaman lain yang jauh lebih menguntungkan. Tindakan itu untuk memastikan petani tak dirugikan, dan yang lebih utama lagi: menjaga kesehatan kita semua. Ini juga mesti diiringi dengan upaya memastikan tak bertambahnya anak atau remaja yang mengkonsumsi rokok. Caranya bisa dengan melarang iklan rokok dan menjual rokok secara eceran. 

  • kenaikan cukai rokok
  • petani tembakau
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!