BERITA

Laporan Asli TPF Munir Raib, Kapolri Tunggu Upaya Kejagung

Laporan Asli  TPF Munir Raib, Kapolri Tunggu Upaya Kejagung



KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia   masih menunggu rekomendasi dari Kejaksaan Agung terkait upaya mencari dokumen asli laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan pejuang HAM Munir. Kepala Kepolisian Indonesia, Tito Karnavian mengatakan,  belum bisa melakukan langkah apapun terkait masalah tersebut mengingat Presiden Jokowi hanya memerintahkan Kejaksaan Agung  mencari dokumen yang mengungkap siapa saja pelaku pembunuhan Munir.

"Kesepakatan di kalangan pemerintah yang mencari adalah dari Kejaksaan Agung. Yang diberikan tugas adalah Kejaksaan Agung. Jadi kita tunggu saja hasil dari Kejaksaan Agung," ucapnya kepada wartawan di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10).


Tito menyatakan tidak bisa melangkahi kewenangan yang telah diberikan Presiden Jokowi kepada Kejagung.

Tito juga enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya apakah Polri memiliki salah satu salinan laporan hasil rekomendasi TPF Munir tersebut. Meski demikian dia memastikan akan bekerja cepat apabila sudah ada instruksi dari Kejaksaan soal tindaklanjut dari dokumen tersebut yang berkaitan dengan kerja Kepolisian.

"(Pak, kan dokumen ada 7, apakah Polri sudah selidiki?), Saya tidak mau mendahului, lebih baik kita tunggu saja dulu," ujarnya.


Sebelumnya, Istana Kepresidenan akhirnya menerima kiriman salinan dokumen hasil penyelidikan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir. Dokumen itu berasal dari bekas Presiden Susilo Bambang Yudoyono, dan dikirimkan bekas Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi melalui kurir, pada Rabu (26/10/2016) sore.


Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan salinan itu kini berada di tangan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan kemudian diserahkan kepada Jaksa Agung. Johan Budi menambahkan, salinan tersebut ditandatangani oleh bekas Ketua  TPF Marsudi yang menjamin dokumen tersebut sesuai dengan aslinya.


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!