HEADLINE

Dokumen TPF Munir 'Raib', Kapolri Perintahkan Kapolda Metro dan Kabareskrim Cari Tahu

Dokumen TPF Munir 'Raib', Kapolri Perintahkan Kapolda Metro dan Kabareskrim Cari Tahu

KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian belum mengetahui soal 'hilangnya' dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir. Tito menugaskan Kepala Polda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim untuk memverifikasi hal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara.


"Saya belum tahu, nanti saya akan tanyakan kepada Kapolda Metro dan Kabareskrim, saya akan tugaskan," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (12/10/16).

Sementara terkait peluang penyelidikan baru terkait TPF Munir, Tito enggan menjelaskan kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak.

Baca: Sesneg Tak Mau Buka TPF Munir, KIP: Kita Tunggu Hari Kamis

Pada awal pekan ini Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengeluarkan putusan mewajibkan pemerintah mengumumkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir ke publik. Ketua Majelis Hakim, Evi Trisulo menegaskan dokumen laporan akhir TPF Munir merupakan informasi publik yang mesti tersedia sewaktu-waktu untuk diakses oleh publik.

Menanggapi itu, Kementerian Sekretaris Negara menyatakan lembaganya tidak berkewajiban mengumumkan laporan hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Lembaga negara yang bertugas mengurus administrasi Presiden itu beralasan tidak memiliki dan mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir. Walaupun TPF Munir sudah menyerahkan laporan akhir penyelidikan mereka ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 tahun silam.


Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Masrokhan mengatakan, tidak adanya dokumen hasil penelitian TPF Munir itu sudah diungkapkan di persidangan Komisi Informasi Pusat. Masrokhan mengatakan Kementerian Sekretariat Negara tidak mungkin mengumumkan laporan TPF, jika tak memegang dokumen tersebut.


Padahal sesuai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 Kementerian Sekretaris Negara wajib menyimpan dokumen tersebut hasil penelitian TPF Munir.

Baca juga: Misteri Dokumen Munir


Editor: Sasmito

  • TPF Munir
  • Kapolri Tito Karnavian
  • setneg

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!