BERITA

Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo Disepakati Rp 54 Miliar

""Angka itulah yang dimasukkan dalam APBNP 2016. Dalam rangka negara dengan kekuasaannya menjamin dan memastikan pelunasan,""

Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo Disepakati Rp 54 Miliar
Ilustrasi: Warga korban lumpur Lapindo tengah berziarah di bekas tempat tinggalnya . (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana talangan untuk bencana lumpur Lapindo senilai Rp 54,33 miliar. Sri mengatakan, nilai itu berasal dari selisih usulan awal talangan yang senilai Rp 781,68 miliar dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 827,7 miliar.

"Rp 827 miliar, itu adalah hasil verifikasi BPKP, sedangkan usulan awal hanya Rp 781 miliar. Itulah perbedaan Rp 54 miliar. Angka itulah yang dimasukkan dalam APBNP 2016. Dalam rangka negara dengan kekuasaannya menjamin dan memastikan pelunasan, yang seharusnya dilakukan perusahaan itu kepada warga. Tetapi karena belum memiliki kemampuan keuangan, maka kami melakukan penalangan," kata Sri di gedung DPR, Selasa (18/10/16).


Sri mengatakan, nilai Rp 54 miliar itu merupakan kurang bayar bangunan yang terdampak lumpur Lapindo. Kurang bayar itu karena ada warga yang terlambat mendaftarkan kerugian dan mengumpulkan sertifikat sebagai prasayarat pencairan.

 

Sri berujar, kebijakan itu sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan negara harus menjamin dan memastikan pelunasan ganti kerugian kepada masyarakat dalam peta area terdampak, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.


Hari ini, DPR dan Sri bertemu untuk membicarakan teknis pencairan dana talangan ganti rugi lumpur Lapindo. Pada rapat itu, ada anggota DPR, seperti Achmad Hatari yang mengusulkan dana talangan itu ditambah. Namun, Sri menegaskan pemerintah tidak berencana memasukkan anggaran tambahan untuk menalangi biaya kerugian lumpur Lapindo, melebihi Rp 54 miliar.


Editor: Rony Sitanggang

  • dana talangan lapindo
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!