BERITA

Golkar: Rencana Amandemen UUD 1945 Bukan karena Jokowi Menang Pilpres

"Setelah menguasai kursi pimpinan DPR, Koalisi Merah Putih mengincar kursi Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2014-2019. Kursi ini sangat penting bagi Koaliasi Partai Pengusung Prabowo yang hendak mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang "

Anto Sidharta

Golkar: Rencana Amandemen UUD 1945 Bukan karena Jokowi Menang Pilpres
Golkar, Amandemen UUD 1945

KBR – Setelah menguasai kursi pimpinan DPR, Koalisi Merah Putih mengincar kursi Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2014-2019. Kursi ini sangat penting bagi Koaliasi Partai Pengusung Prabowo yang hendak mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang muaranya adalah pengembalian fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar yang juga bekas anggota MPR, Rully Chairul Azwar, rencana ini muncul bukan karena Jokowi menang pada pilpres. “Jauh-jauh hari sebelum ada pilpres sudah melakukan seminar dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Rully dalam Program Sarapan Pagi KBR, Jumat (3/10).

Berikut petikan wawancara selengkapnya dengan Rully Chairul Azwar.

Partai Golkar termasuk yang mendukung amandemen kelima UUD 1945?


Iya dalam rekomendasi semua fraksi mendukung. Jadi kita hasil terakhir daripada sidang paripurna MPR ada sembilan fraksi dan satu DPD semua mendukung untuk rekomendasi kemungkinan adanya amandemen kelima UUD 1945.

Pemikiran kita bukan sekadar MPR mau dijadikan lembaga negara yang mempunyai kewenangan tertinggi, tidak ada perdebatan mengenai mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi ya. Tapi dalam pikiran kita dalam sistem ketatanegaraan, hasil kajian, kita memang menginginkan untuk melakukan beberapa perkuatan kelembagaan negara. Jadi check and balances ini menjadi bagian daripada latar belakang dilakukannya amandemen kemarin.

Rencana ini muncul karena Jokowi menang pada pilpres?


Oh jauh-jauh hari sebelum ada pilpres. Tim kajian itu dari tahun 2012 sudah melakukan seminar dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan semua perguruan tinggi di tanah air. Jadi ini bukan pikiran Golkar, pikirannya hasil kajian dari semua fraksi dan didapat dari aspirasi masyarakat bahwa check and balances ini membutuhkan satu pengawalan terus dari MPR. Karena hanya MPR yang bisa melakukan pengawasan itu karena MPR punya kewenangan melakukan amandemen.

Misalnya MK dinilai terlalu berlebihan kewenangannya atau Komisi Yudisial dirasakan kekurangan kewenangannya. Karena kita kembali pada dasar kita untuk amandemen, 1-4 amandemen yang sudah terjadi itu membuat mekanisme kedaulatan negara ini berubah dari lembaga tertinggi MPR kepada check and balances menurut UUD. Dalam pelaksanaannya kita pantau sekarang, itulah tugas MPR melakukan pemantauan dinamika aspirasi masyarakat. Hasil pemantauannya kemarin dari semua perguruan tinggi yang kita serap aspirasinya, mengatakan MPR ini sebagai lembaga negara yang melakukan kewenangan yang tidak dilakukan oleh lembaga negara lain.

Apa urgensinya sampai mengamandemen UUD 1945?


Bukan sekadar amandemennya. Ada beberapa hal yang dilihat oleh berbagai perguruan tinggi, misalnya tafsir daripada Undang-undang Dasar dilakukan oleh MK sementara MPR sebagai lembaga negara yang melakukan perubahan dan membuat Undang-undang tidak punya kewenangan. Kedua misalnya haluan negara yang biasanya dilakukan melalui GBHN, GBHN dirasakan  tidak ada lagi.

Saya coba klarifikasi secara gamblang ya, pikiran semua fraksi dalam memberikan rekomendasi terhadap hasil kajian MPR periode lalu tidak sampai kepada pikiran membuat MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Karena kalau tertinggi ada pikiran untuk misalnya membuat MPR itu bisa membuat kembali haluan negara. Karena dibutuhkan adanya haluan negara yang memposisi semua kepala daerah dalam pilkada maupun pemilihan langsung itu bisa mengikuti visi misi rakyat, bukan presiden semata. Karena itu akan membuat banyak sekali visi misi mulai presiden, gubernur, bupati.

Kalau ini bisa dengan mudah ditangkap bahwa ini untuk menjatuhkan presiden, kemudian adalah ini seperti mau mengembalikan lagi presiden dipilih MPR. Benar begitu?


Tidak sampai kepada kewenangan memilih. Karena yang ingin kita lakukan adalah MPR diperkuat untuk membuat MPR ini menjadi lembaga negara yang bisa mengawal check and balances. Check and balances itu dilakukan oleh semua lembaga negara yang kekuasaannya diatur melalui Undang-undang Dasar. Itu dasar kita mengamandemen, membedakan antara MPR sebagai lembaga tertinggi, sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat itu sebelum diamandemen menjadi kekuasaan ada di tangan rakyat tapi melalui mekanisme check and balances.

Itu beda esensinya jadi tidak ada pikiran membuat MPR menjadi lembaga tertinggi tapi ingin check and balances efektif. Sekarang ini legislatif dirasakan terlalu kuat misalnya, kemudian dirasakan misalnya MPR tidak punya kewenangan tafsir. Sedangkan lembaga negara sekarang ini dalam kaitan kinerjanya rakyat tidak tahu menahu apa-apa lagi. Misalnya MPR bentuk forum saja supaya kalau semua lembaga negara melaporkan kepada rakyat rakyat mendengarkan, jangan ganti lagi visi.

Ini semua pasti ada yang namanya mekanisme yang mengatur check and balances supaya berjalan dengan baik. Jadi semua fraksi setuju dan ini adalah bagian dari kajian aspirasi sebelum Jokowi terpilih. Tahun 2012-2013 kita melakukan kajian di semua universitas, sekarang semua sudah paranoid semua itu dikaitkan dengan blok kekuatan sehingga khawatir satu sama lain. 

  • Golkar
  • Amandemen UUD 1945

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!