BERITA

Warga 9 Desa di Aceh Tak Masuk DPT

"KBR68H, Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan pendataan ulang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT)."

Radio Antero

Warga 9 Desa di Aceh Tak Masuk DPT
warga sembilan desa, aceh, bawaslu, tak masuk dpt

KBR68H, Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan pendataan ulang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani  mengatakan KIP Aceh hanya menetapkan sebanyak 6.455 Gampong, padahal sebenarnya di Aceh ada sebanyak 6.464 gampong. “Ada sembilan gampoeng  yang berkurang,  dan tidak ada di DPT”ujarnya.

Sementara untuk jumlah Kecamatannya tidak berkurang yaitu 289 kecamatan, pihaknya meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan di setiap KIP di wilayahnya.

Bawaslu Aceh juga meminta KIP memperbaiki jumlah DPT Aceh. Karena, masih ada yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu masih ditemukannya pemilih ganda, dan orang yang sudah  meninggal dunia masih terdaftar, bahkan TNI/Polri juga masuk DPT.

Sumber: Radio Antero

Editor: Doddy Rosadi

  • warga sembilan desa
  • aceh
  • bawaslu
  • tak masuk dpt

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!