Bagikan:

Warga 9 Desa di Aceh Tak Masuk DPT

KBR68H, Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan pendataan ulang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

BERITA

Rabu, 23 Okt 2013 09:58 WIB

Author

Radio Antero

Warga 9 Desa di Aceh Tak Masuk DPT

warga sembilan desa, aceh, bawaslu, tak masuk dpt

KBR68H, Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota di Aceh untuk melakukan pendataan ulang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani  mengatakan KIP Aceh hanya menetapkan sebanyak 6.455 Gampong, padahal sebenarnya di Aceh ada sebanyak 6.464 gampong. “Ada sembilan gampoeng  yang berkurang,  dan tidak ada di DPT”ujarnya.

Sementara untuk jumlah Kecamatannya tidak berkurang yaitu 289 kecamatan, pihaknya meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan di setiap KIP di wilayahnya.

Bawaslu Aceh juga meminta KIP memperbaiki jumlah DPT Aceh. Karena, masih ada yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu masih ditemukannya pemilih ganda, dan orang yang sudah  meninggal dunia masih terdaftar, bahkan TNI/Polri juga masuk DPT.

Sumber: Radio Antero

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Badai PHK dan Tingginya Pengangguran

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Desakan Bikin Layanan Konsultasi Psikologi di Kampus

Most Popular / Trending