BERITA

Toa Masjid Bukan untuk Sosialisasi Pemilu

Toa Masjid Bukan untuk Sosialisasi Pemilu

KBR68H, Jakarta – KPU Jakarta tidak bisa menggunakan toa masjid sebagai upaya untuk menyosialisasikan pemilu 2014. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, rumah ibadah harus steril dari kegiatan politik seperti kampanye dan pendidikan politik. Menurut dia, kegiatan sosialisasi merupakan bagian kampanye sehingga tidak boleh menggunakan rumah ibadah.

“Di UU Pemilu yang kemudian diturunkan melalui Peraturan KPU sudah jelas disebutkan bahwa rumah ibadah, sekolah bahkan mal tidak boleh dijadikan sarana untuk kampanye. Tempat-tempat publik itu harus bebas dari kegiatan politik. Menggunakan toa masjid itu memang mempunyai jangkauan yang luas, tetapi itu sama saja dengan memaksa warga sekitar untuk mendengarkan kegiatan tersebut. Ini artinya sudah mengganggu warga. Lagipula, rumah ibadah sudah jelas tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik,”kata Ray ketika dihubungi KBR68H, Rabu (2/9).

Ray Rangkuti menambahkan, masih ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh KPU Jakarta untuk melakukan sosialisasi pemilu 2014 ketimbang memanfaatkan toa masjid. Keputusan KPU Jakarta yang menggunakan toa masjid untuk menyosialisasikan pemilu 2014 menggunakan toa masjid merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jakarta menyosialisasikan teknis Pemilihan Umum 2014 lewat pengeras suara atau Toa Mesjid di seluruh Jakarta. Koordinator Kelompok Kerja Sosialisasi KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, semua Toa mesjid dimanfaatkan supaya terdengar hingga ke semua rumah. Ia berharap upaya itu bisa membangkitkan semangat warga untuk menggunaka hak suaranya pada pemilu tahun depan.

Wahyu Dinata menambahkan, sosialisasi dengan menggunakan Toa mesjid sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.

Hari ini, giliran masjid di Kecamatan Pasar Senen dan Pasar Baru Jakarta Pusat yang digunakan untuk media sosialisasi. Seterusnya jadwal sosialisasi pemilu 2014 akan dilakukan berturut-turut di Kecamatan Tanang Abang, Menteng, dan Kecamatan Cempaka Putih selama berturut-turut sampai Sabtu.

  • sosialisasi pemilu
  • toa masjid
  • KPU Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!