BERITA

KPU Papua: DPT untuk Kabupaten Nduga Masih Perlu Pemutakhiran

"KBR68H, Jayapura- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengklaim Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diajukan ke pusat masih perlu dilakukan pemutakhiran data ulang, khususnya di Kabupaten Nduga."

Radio Swara Nusa Bangsa

KPU Papua: DPT untuk Kabupaten Nduga Masih Perlu Pemutakhiran
kpu papua, DPT, kabupaten nduga

KBR68H, Jayapura- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengklaim Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diajukan ke pusat masih perlu dilakukan pemutakhiran data ulang, khususnya di Kabupaten Nduga.

Ketua KPU setempat, Adam Arisoy menuturkan DPT untuk Kabupaten Nduga perlu dikaji secara khusus. Ini dikarenakan pernah terjadi konflik hingga menimbulkan korban jiwa, akibat pemutakhiran data DPT beberapa waktu lalu. Pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi lagi, sehingga saat ini pemutakhiran DPT untuk Nduga masih terus dilakukan.

 “Ya kalau ditunda secara nasional, berarti Papua juga ada bermasalah. Tapi untuk KPU Papua kami sudah lakukan, berupaya semaksimal mungkin untuk semua kabupaten/kota plus kabupaten Nduga, akan secepatnya kita lakukan perbaikan, sehingga ada proses pemutakhiran data ulang, karena yang menjadi persoalan disana adalah itu daerah konflik, jadi harus dikelola secara baik,” ujarnya.

KPU setempat mengklaim DPT yang saat ini terdaftar sebanyak 3,080.902 jiwa dari total jumlah penduduk Papua sekitar 3,6 juta jiwa. Dalam pendataan tersebut, KPU banyak  diantaranya Kota Jayapura, Wamena dan Merauke. Data ganda juga ditemukan lantaran perbedaan pendataan KPU kabupaten/kota, ada yang menggunakan e-KTP dan ada juga yang menggunakan DP4.

Papua memiliki kenaikan jumlah DPT, sekitar 300-an jiwa dari DPT pemilukada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Papua pada dilaksanakan pada tahun lalu. (Katharina Lita)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi


  • kpu papua
  • DPT
  • kabupaten nduga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!