INDONESIA
Kicauan yang Berujung Penjara
"Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara."
Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sempat ditahan selama satu hari di penjara, pegiat twitter dengan nama akun @BenHan ini mendapat penangguhan penahan.
- Benny Handoko
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Ancaman Hukuman Penjara
- Mahfud Effendi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!