INDONESIA

Kicauan yang Berujung Penjara

"Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara."

Kicauan yang Berujung Penjara
Twitter, Benny Handoko, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Ancaman Hukuman Penjara, Mahfud Effendi

Akibat kicauan di twitter, Benny Handoko diancam hukuman 6 tahun penjara.

Ia dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sempat ditahan selama satu hari di penjara, pegiat twitter dengan nama akun @BenHan ini mendapat penangguhan penahan.

  • Twitter
  • Benny Handoko
  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Ancaman Hukuman Penjara
  • Mahfud Effendi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!