BERITA

Asuransi Sapi, Bentuk Jaminan Pemerintah kepada Industri Peternakan

Asuransi Sapi, Bentuk Jaminan Pemerintah kepada Industri Peternakan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan program asuransi sapi pada 23 Oktober 2013. Program untuk meningkatkan produksi sapi dalam negeri ini menggandeng empat perusahaan asuransi. Pemerintah menggunakan konsorsium asuransi ternak. Leadernya adalah perusahaan asuransi Jasindo.

Sudah ada ratusan ekor sapi yang diikutsertakan dalam program tersebut di tiga daerah. Program yang akan diperkenalkan pada minggu ketiga bulan ini, berlaku untuk sapi potong dan sapi perah. Kenapa NTT tidak masuk dalajm daftar provinsi yang akan diikutsertakan dalam program asuransi sapi? Simak perbincangan penyiar KBR68H Rumondang Nainggolan dan Irvan Imamsyah dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Irwantoro dalam program Sarapan Pagi.

Ada empat perusahaan asuransi yang disertakan dan kalau dilihat sudah ada tiga daerah, jumlah totalnya berapa yang sudah terdata untuk sapi-sapi tersebut?

Ini baru uji coba, launching-nya insya Allah nanti 23 Oktober ini. Uji cobanya ini yang sudah terealisasi preminya di Yogyakarta itu ada sekitar 23 ekor sapi perah. Yang sedang disiapkan itu di Sumatera Barat sekitar 57 ekor sapi perah, di Jawa Tengah itu 40 ekor sapi potong. Alhamdulillah ini suatu langkah maju dalam upaya kita memberikan jaminan kepada peternak dan bisnis peternakan ke depan bahwa dengan adanya asuransi ini apabila terjadi kematian sapi para peternak itu tidak langsung bangkrut, tetapi bisa diganti oleh asuransi untuk melanjutkan usahanya.
 
Kenapa dipilih untuk tiga provinsi? kenapa tidak NTT yang juga produsen sapi di Indonesia?

Nanti setelah launching tanggal 23 ini setelah diresmikan ke seluruh Indonesia dan tergantung dari asuransinya ini. Selama ini dalam uji coba ternyata menurut perusahaan asuransi itu dengan membuat paket asuransi sapi ini mereka tidak merasa rugi. Karena dari 23 ekor sapi uji coba itu baru satu sapi yang mati karena sakit, preminya Rp 300 ribu dan pertanggungannya Rp 15 juta langsung dibayar sehingga peternak membeli sapi lagi dan melanjutkan usahanya.

Evaluasi dari uji coba di tiga lokasi ini apa saja?

Pertama di Yogyakarta dilihat apakah perusahaan asuransi tersebut melakukan evaluasi apakah bisnis asuransi khusus untuk sapi ini menguntungkan atau merugikan, mempunyai prospek atau tidak ternyata mempunyai prospek menurut mereka. Sehingga mereka melanjutkan ke provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat dan Jawa Tengah, setelah launching akan menebar ke provinsi-provinsi lainnya.

Kalau misalnya peternak ikut asuransi ini kemudian sapinya dia nyatakan mati, siapa yang bakal memverifikasi ini sapi benar mati atau tidak?

Perusahaan asuransi sudah mempunya sistem untuk melakukan verifikasi itu tentunya perusahaan asuransi punya dokter hewan, kontrak dengan dokter hewan untuk melakukan verifikasi.

Langsung terjun ke lapangan pada saat itu juga?

Turun ke lapangan. Jadi sebelum perusahaan asuransi itu menyetujui usulan dari peternak tentunya ada petugas asuransi menilai kelayakan untuk diberikan asuransi.

Berapa lama proses yang dibutuhkan?

Di setiap kecamatan kami punya kesehatan hewan, rata-rata ada dokter hewannya. Jadi kerjasama dengan pusat-pusat kesehatan hewan.

Ini berlaku bagi siapa saja yang mandiri atau tergabung koperasi?

Siapa saja apakah mandiri atau kelompok tidak ada masalah sepanjang menurut perusahaan asuransi layak. Tetapi tentunya lebih aman dalam bentuk kelompok karena minimal memelihara sekitar 20-30 ekor sapi.

Sapi mati ada penyebabnya karena sakit, bencana alam, dan sebagainya. Kriterianya seperti apa?

Yang menjadi bahwa sapi itu mati diluar kemampuan peternak,  tidak disengaja. Jadi tidak disengajanya itu bisa karena penyakit, bencana alam, faktor lainnya yang tidak disengaja. Kita tahu bahwa di Indonesia itu untuk penyakit sapi sangat kecil sekali, hasil dari evaluasi rekan-rekan perusahaan asuransi itu rata-rata yang sapi mati karena sakit itu persentasenya sangat kecil. Tapi yang penting ke depan ini dengan adanya paket asuransi kematian sapi, pertama keuntungannya seperti kita ketahui kelompok ternak di pedesaan itu modalnya terbatas. Jadi kalau ada sapi yang mati biasanya mereka langsung bangkrut karena modalnya terbatas. Tetapi dengan ikut asuransi ini maka begitu ada sapinya yang mati karena penyakit atau bencana alam itu bisa diasuransikan sehingga terjadi keberlangsungan dari usaha sapi kelompok ternak itu. Kedua, ke depan persoalan kelompok ternak itu untuk melakukan pinjaman modal perbankan itu selalu mengalami kesulitan untuk agunan berupa aset. Dengan asuransi ini kami melakukan pendekatan dengan perbankan ini suatu peluang bagaimana kalau sapi ini bisa dijadikan agunan sebagai pengganti aset, toh seandainya mati ada asuransi yang menjamin.

Pembayaran premi Rp 300 ribu per tahun ini dibayar cicil atau kontan di awal tahun?

Untuk peternak sapi perah yang bergabung dengan koperasi itu koperasi yang membayarnya kemudian peternak membayar dengan mencicil dalam bentuk susu. Sehingga sangat membantu peternak itu sendiri, tidak merasa berat.

Kalau preminya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu itu untuk per ekor ya?

Iya per ekor per tahun. Jadi kalau preminya Rp 200 ribu pertanggungannya Rp 10 juta, kalau Rp 300 ribu pertanggungannya Rp 15 juta.

Ini sudah pasti ya referensi dari OJK dipilih oleh Kementerian Pertanian?

Kami kerjasama dengan Bank Indonesia, ternyata yang bersedia itu konsorsium asuransi yang terdiri empat, leader-nya Jasindo kemudian disahkan oleh OJK.

Untuk cara mendaftar kalau dia di koperasi apakah mendaftar melalui koperasi atau sendiri-sendiri dulu?

Sebaiknya peternak berkoordinasi dengan koperasi sehingga koperasi yang mendaftarkan kepada asuransi. Kemudian yang membayar preminya itu peternak mengangsur kepada koperasi dalam bentuk natura, untuk sapi perah dalam bentuk susu. 

  • asuransi sapi
  • pemerintah
  • peternak sapi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!