BERITA

BNN Akan Alihfungsi Ladang Ganja Aceh Jadi Perkebunan Produktif

BNN Siap Alihfungsi ladang ganja Aceh jadi lahan produktif

KBR, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana mengalihfungsikan ladang tanaman ganja di Aceh menjadi lahan produktif.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat mengatakan, alih fungsi lahan itu akan dilakukan dengan membudidayakan tanaman komoditas seperti jambu, kopi, jagung dan sayur-mayur. Untuk melaksanakan rencana alihfungsi lahan atau Grand Design of Alternative Development (GDAD) itu, BNN bersama unsur terkait, akan lebih dulu melakukan pendekatan kepada masyarakat.

”Program nasional di Badan Narkotika Nasional itu ada namanya Grand Design of Alternative Development (GDAD), itu nanti akan dialihfungsikan. Dialifungsikan maksudnya adalah bahwa yang awalnya ditanami tanaman terlarang yaitu ganja, nanti dialihfungsikan ke tanaman yang bermanfaat. Misalnya, tanaman produktif seperti jagung, kopi dan lain-lain sebagainya, ” kata Aldrin Hutabarat kepada KBR, Kamis (9/9).

Baca juga: Pemerintah Didesak Buat Aturan Pemanfaatan Ganja untuk Medis

Baca juga: BNN Bakar 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Aldrin juga mengingatkan masyarakat, jangan menanam tanaman ganja karena dapat dipidana dengan Undang-undang Narkotika. Sanksi hukumannya bisa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sejak Januari hingga Agustus kemarin, BNN sudah memusnahkan sejumlah ladang ganja di beberapa kabupaten-kota di Aceh. Misalnya di Aceh Besar, Nagan Raya, dan Aceh Utara.

Editor: Fadli Gaper

  • Ladang Ganja Aceh
  • Ganja
  • BNN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!