BERITA

Warisan Habibie untuk Indonesia, Akankah Tetap Terjaga?

Warisan Habibie untuk Indonesia, Akankah Tetap Terjaga?

KBR, Jakarta - Presiden Indonesia ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu petang (11/9/2019).

Habibie memegang "rekor" sebagai presiden Indonesia dengan masa jabatan tersingkat, yakni hanya satu tahun lebih beberapa bulan (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999).

Kendati demikian, dengan kekuasaan yang pendek itu Habibie mampu meninggalkan sejumlah "warisan" yang sangat berharga.

Menurut Dewi Fortuna Anwar, peneliti senior LIPI sekaligus mantan juru bicara Presiden Habibie, "warisan" Habibie menjadi fondasi bagi penegakan kebebasan sipil dan demokrasi Indonesia.


Menghapus Kesakralan UUD 1945

Dalam makalah The Habibie Presidency: Catapulting Towards Reform (2010), Dewi menjelaskan bahwa Habibie adalah sosok pemimpin yang terbuka, amat berlawanan dengan Soeharto.

"Di masa lalu, Presiden Soeharto sering menggunakan UUD 1945 untuk membenarkan kebijakan-kebijakan yang tidak demokratis, dia menjadikan konstitusi layaknya ayat suci yang tak boleh diubah," jelas Dewi (2010).

Menurut Dewi (2010), Habibie pernah menyebut Soeharto sebagai "guru politik"-nya. Tapi, begitu menjadi presiden, langkah pertama yang dilakukan Habibie justru membuka jalan bagi perubahan konstitusi.

Presiden Habibie pun memimpin sejumlah perubahan mendasar terhadap UUD 1945, di antaranya:

    <li>Membolehkan MPR untuk mengamendemen konstitusi, mengubah ayat-ayat yang tidak demokratis;</li>
    
    <li>Membatasi masa kekuasaan presiden, dari tak terbatas menjadi maksimal dua periode pemilihan (10 tahun), serta;</li>
    
    <li>Mengubah pola pemerintahan yang tadinya terpusat (sentralisasi) menjadi tersebar (desentralisasi), lewat pembuatan aturan otonomi daerah.</li></ul>
    


    Menjamin Kebebasan Sipil

    Tak hanya mengotak-atik konstitusi, Habibie juga mencabut semua aturan hukum yang membatasi kebebasan sipil, meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan pers, sampai kebebasan berpolitik.

    Menurut Dewi (2010), langkah Habibie ini telah mengubah wajah Indonesia menjadi negara yang demokratis dan terbuka, bukan lagi negara yang tertutup penuh rahasia seperti di era Soeharto.

    "Presiden Soeharto melindungi kekuasaannya dengan sensor ketat terhadap media, membatasi kebebasan berbicara, memenjarakan lawan politik, dan menolak konsep hak asasi manusia. Tapi Presiden Habibie melakukan persis sebaliknya," jelas Dewi (2010).

    "Meski Presiden Habibie setiap hari dikritik dan kadang-kadang dicerca oleh media, ia biasanya menanggapi dengan humor yang baik. Kritik terbuka adalah hasil dari proses demokrasi yang telah ia mulai," lanjut Dewi.


    Hak Menentukan Nasib Sendiri

    Semasa menjadi presiden, Habibie menunjukkan bahwa negara harus betul-betul menghormati hak asasi manusia.

    Di masa kekuasaannya Habibie membebaskan para tahanan politik, orang-orang yang ditangkap karena mengkritisi rezim Orde Baru.

    Habibie juga "membolehkan" masyarakat Timor Timur menentukan status politik secara mandiri lewat referendum.

    Menurut Dewi (2010), langkah Habibie menerima referendum itu didasari alasan kemanusiaan, karena mengingat konflik Timor Timur telah berlangsung puluhan tahun, dan sudah menelan korban hingga puluhan ribu jiwa.

    "Keinginan Habibie untuk menyelesaikan masalah Timor Timur bermula dari keinginan untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Habibie juga merasa bahwa masalah Timor Timur sudah terlalu lama menghambat kemajuan Indonesia," jelas Dewi (2010).

    "Meski Habibie kehilangan dukungan politik untuk tetap menjadi presiden, dan kritikus menjelek-jelekannya karena 'kehilangan' Timor Timur, ini (referendum) adalah salah satu keputusan paling bijak yang dibuat Habibie," tegas Dewi.

    Editor: Agus Luqman

  • Habibie
  • HAM
  • refrendum
  • kebebasan pers
  • kebebasan berpendapat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!