BERITA

Suciwati: Gas Air Mata Kedaluwarsa Bukti Penyimpangan Prosedur Polisi

""Kemarin beredar (foto selongsong) gas air mata yang kadaluwarsa. Kita sedang mengumpulkan juga, jadi kalau mahasiswa menemukan jangan hanya difoto, tapi juga dibawa," ucap Suciwati"

Suciwati: Gas Air Mata Kedaluwarsa Bukti Penyimpangan Prosedur Polisi
Polisi menembakkan gas air mata saat bentrokan terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

KBR, Jakarta - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir, Suciwati mengajak demonstran, jurnalis, maupun masyarakat untuk mengumpulkan serta selongsong gas air mata yang ditembakkan polisi ke demonstran.

Suciwati mengatakan, selongsong tersebut dapat menjadi barang bukti dugaan tindakan penyimpangan prosedur (mal prosedural) serta bukti dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Kemarin beredar (foto selongsong) gas air mata yang kedaluwarsa. Kita sedang mengumpulkan juga, jadi kalau mahasiswa menemukan jangan hanya difoto, tapi juga dibawa," ucap Suciwati kepada KBR, Rabu, (25/9/2019). 

Suciwati juga mendesak agar polisi yang melanggar prosedur untuk diberi sanksi. Selain itu, sanksi terhadap polisi yang melanggar juga harus diumumkan kepada masyarakat.


Baca juga:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/bem__aparat_harusnya_lakukan_pendekatan_humanis/100632.html">BEM: Aparat Harusnya Lakukan Pendekatan Humanis</a> </li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/massa_bakar_pos_polisi_di_belakang_gedung_dpr__polisi_tembakkan_gas_air_mata/100634.html">Massa Bakar Pos Polisi di Belakang Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata</a> </li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/pasca_bentrok__ketua_dpr_minta_polisi_selidiki_penyebab_dan_jatuhnya_korban/100629.html">Pasca-Bentrok, Ketua DPR Minta Polisi Selidiki Penyebab dan Jatuhnya Korban</a> </li></ul>
    


    Menurutnya, dalam aksi demonstrasi yang digelar di seputaran gedung DPR RI ditemukan banyak demonstran yang luka-luka karena tindakan represif aparat.


    "Ini kan anak-anak di bawah umur, tidak perlu pakai tempeleng. Itu kan mempertontonkan arogan. Menunjukan mereka hanya mengandalkan kekuatan. Kenapa mereka tidak mencari ruang negosiasi?," pungkasnya.


    Ia pun menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian, seharusnya polisi dapat melindungi masyarakat dan menghindari tindakan represif.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi  menilai pihak kepolisian ceroboh jika menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

    Sebab, menurutnya jika hal itu terjadi maka tidak ada mekanisme pengecekan atas logistik milik polisi.


    Ia mengatakan, seharusnya kepolisian memeriksa kembali kelayakan barang-barang yang akan digunakan.


    "Ada mekanisme untuk memastikan apakah gas air mata ini layak digunakan atau tidak atau harus diperbarui atau bagaimana. Hal seperti itu kan publik tidak tahu. Mestinya tidak meremehkan mekanisme pemeriksaan dan perawatan pendalian massa," kata Khairul Fahmi pada KBR, Rabu (25/9/2019).


    Ia menegaskan, selongsong peluru hanya bisa digunakan sekali saja dan tidak bisa diisi kembali.

    Sebelumnya, aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) digelar  di sejumlah kabupaten/kota.

    Aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa dilakukan sejak Senin (23/09) hingga hari ini.

    Demo dilakukan di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta.


    Di Jakarta demo diikuti mahasiswa dari sejumlah universitas, semisal Universitas Indonesia, dan Universitas Trisakti.


    Dalam aksinya, Selain RKUHP mereka juga mendesak Pemerintah dan DPR menunda pengesahan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan, serta mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.


    Menurut mereka aturan-aturan tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan mencampuri hak privasi warga.


    Sementara aksi hari ini hampir sebagian besar dilakukan oleh massa beratribut pelajar.


    Pada aksi ini, polisi dan pelajar saling serang. Pelajar melemparkan batu dan kayu, sementara polisi membalas dengan penembakan gas air mata.



    Editor: Ardhi Rosyadi


     

  • demo mahasiswa
  • Mahasiswa
  • Pelajar
  • Suciwati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!