BERITA

Rapat Terbatas, Jokowi Akui Lalai Antisipasi Karhutla

Rapat Terbatas, Jokowi Akui Lalai Antisipasi Karhutla

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku lalai mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi tahun ini.

Jokowi menyebut, pemerintah dan kepala daerah masih sulit bekerja sama mencegah kemunculan titik api, yang menyebabkan karhutla meluas dan sulit dikendalikan.


Ia juga menilai Pangdam serta Kapolda Riau tak bisa menggerakkan pasukannya secara efektif. Meski demikian, Jokowi tetap mempertahankan karhutla tahun ini pada status siaga darurat.


"Lakukan pencegahan agar tidak merembet ke lokasi lain, baik di gambut, maupun di hutan, apalagi sudah masuk wilayah pemukiman. Karena setiap tahun, sebetulnya kita tidak perlu lagi rapat seperti ini. Otomatis menjelang musim kemarau itu semuanya harus sudah siap. Tapi ini kita lalai lagi, sehingga, asapnya jadi membesar. Saya kira, saya tidak perlu banyak laporan, tapi tindakan lapangan yang saya perlukan, dan menyelesaikan masalah yang ada," kata Jokowi dalam rapat terbatas penanganan karhutla, Riau, Senin (16/09/2019).


Jokowi pun menagih janji para menterinya pada rapat terbatas 15 Juli yang akan mencegah karhutla di sepanjang musim kemarau tahun ini.


Baca juga:
Akibat Karhutla, 144 Ribu Orang Kena ISPA
Kabut Asap Lumpuhkan Bandara Supadio Kalbar


Kata Jokowi, karhutla yang terjadi saat ini sudah sulit dipadamkam, terutama yang berada di lahan gambut. Jokowi berkata, pemerintah akan mengandalkan teknologi hujan buatan dan penambahan pasukan untuk mengendalikan karhutla.


Senin (16/09/2019) sore, Jokowi bertolak ke Riau untuk meninjau kerhutla yang menimbulkan asap tebal. Ia lantas mengumpulkan sejumlah menterinya dan menggelar rapat terbatas tentang penanganan karhutla.


Menteri yang menghadiri rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moelek, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.


Pemerintah Lamban Tangani Karhutla


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah pusat segera menangani situasi darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda beberapa daerah di Indonesia saat ini.


Menurut Kepala Divisi Politik Walhi Khalisa Khalid, upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini belum optimal.


Terpantau dari kualitas udara sepekan terakhir di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Terutama di kota Palangkaraya, kualitas udaranya sangat berbahaya yaitu mencapai dua ribu US AQI (Air Quality Index).


"Pemerintah harus menegakkan hukum, menindak koorporasi termasuk tuntutan biaya lingkungan akibat dari kejahatan mereka (perusahaan)," kata Khalid di kantor Walhi Eksekutif Nasional Jakarta Selatan (16/9/2019).


Khalid menjelaskan pemerintah perlu membangun sistem respon cepat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Mengingat Karhutla sendiri sudah sering terjadi di setiap tahun.


Respon cepat yang dimaksud yakni dengan membuat mekanisme penanganan sejak titik api terdeteksi, sebelum sebaran api meluas.


Ini lebih mendesak untuk dilakukan, dibanding menetapkan status darurat nasional untuk bencana kabut asap.


Karena menurutnya penetapan status darurat nasional justru berpotensi mengalihkan tanggung jawab korporasi sebagai salah satu pelaku Karhutla, kepada pemerintah.


"Tentu saja konsekuensinya itu tadi ya, antara lain soal kemudian pembiayaan. Pembiayaan itu tentu saja di pemerintah, itu memang kewajiban pemerintah. Tapi terhadap pelakunya korporasi, kemudian juga pemerintah yang harus menanggung biaya-biaya tersebut," jelasnya.


Khalisa mendorong pemerintah agar segera mengevakuasi masyarakat terdampak Karhutla. Terutama perempuan, anak-anak, dan lansia ke lokasi yang lebih aman.


"Evakuasi itu kan yang kita dorong dilakukan oleh pemerintah. Karena kalau masyarakatnya kan gak selamanya orang punya uang. Yang punya uang bisa biasa keluar kota, tapi yang gak punya gimana? Itu kan kewajiban pemerintah," katanya.


Pemerintah juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan pelayanan psikis secara gratis.


Desakan ini juga tertuang dalam surat terbuka masyarakat sipil (Walhi, YLBHI, Greenpeace, dan lembaga lain) yang diberikan kepada Presiden, melalui kementerian terkait.



Editor: Ardhi Rosyadi 

  • karhutla
  • Jokowi
  • Walhi
  • Kabut Asap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!