BERITA

Polisi Pukul Mundur Massa yang Bertahan di Jalan Tol Depan DPR

Polisi Pukul Mundur Massa yang Bertahan di Jalan Tol Depan DPR

KBR, Jakarta- Aparat kepolisian memukul mundur massa yang masih bertahan di jalan tol di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa sejak Magrib tadi memang terpantau masih berdiam di sana dan sesekali melemparkan batu ke arah polisi.

Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan melalui pengeras suara memerintahkan jajarannya untuk maju sambil menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Tak hanya itu, kendaraan barakuda juga diarahkan untuk menyisir jalan tol.

Harry juga memerintahkan polisi berpakaian preman merangsek masuk ke jalan tol untuk membubarkan massa.

"(Massa) yang di depan DPR, mundur! Saya kasih peringatan, mundur. Brimob, maju!" seru Harry melalui pengeras suara.

"Tim Tindak yang menggunakan pakaian preman, tangkap langsung yang ada di area sini (jalan tol) dan dibawa ke dalam," tambahnya.

Harry menekankan, perintah penangkapan diserukan karena ada massa yang melakukan provokasi dan pelemparan-pelemparan.

Adapun di jalanan depan DPR, ditemukan batu beragam ukuran, yang paling besar seukur batako, serta ada pula pecahan beling.

Upaya pukul mundur ini berhasil membubarkan massa yang tadinya berkerumun di jalan tol depan DPR. Kini, pergerakan massa memecah ke dua arah, yakni ke Semanggi dan Slipi.

Saat ini, brimob dan polisi berpakaian preman masih mensterilkan area depan Gedung DPR. Sesekali polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang berada di fly over arah Slipi dan arah Senayan. 

Aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa dilakukan sejak kemarin hingga hari ini. Mereka antara lain berasal dari Universitas Indonesia, UGM, dan Universitas Trisakti.

Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah dan DPR menunda pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan, serta mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Menurut mereka aturan-aturan tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan mencampuri hak privasi warga.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Demo Mahasiswa
  • RKUHP
  • DPR
  • Revisi UU KPK
  • RUU Pertanahan
  • RUU Pemasyarakatan
  • Mahasiswa Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!