BERITA

Polisi Larang Demonstrasi, KNPB: Aspirasi Rakyat Kok Dilarang?

Polisi Larang Demonstrasi, KNPB: Aspirasi Rakyat Kok Dilarang?

KBR, Jakarta - Atas perintah Kapolri Tito Karnavian, Kapolda Papua Rudolf A. Rodja melarang kegiatan demonstrasi di Papua.

Larangan itu dikeluarkan setelah peristiwa demo tolak rasisme di Deiyai (28/8/2019) dan Jayapura (29/8/2019) berujung kericuhan, hingga sejumlah bangunan rusak terbakar, serta menelan korban baik dari warga sipil maupun aparat.

"Saya tidak akan memberikan izin untuk melaksanakan unjuk rasa kembali, dan jika ada yang berani melaksanakannya lagi, akan diberikan tindakan tegas," ucap Kapolda Papua, seperti dilansir akun Twitter resmi Humas Polda Papua, Minggu (1/9/2019).

Lewat akun @HmsPoldaPapua, Kapolda Papua juga mengumumkan 6 Maklumatnya yang berbunyi:

    <li><b>Setiap orang dilarang melakukan demonstrasi</b> yang dapat menimbulkan tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas umum, serta mengakibatkan bentrok antara kelompok masyarakat.</li>
    
    <li>Setiap orang dan atau Ormas dilarang melakukan atau menyebarkan paham separatisme.</li>
    
    <li>Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat memisahkan sebagian dari wilayah NKRI.</li>
    
    <li>Dilarang menghasut, mem-<i>posting</i>, menyebarkan berita-berita yang tidak benar.</li>
    
    <li>Dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul, atau alat lainnya.</li>
    
    <li>Terhadap para pelaku yang tidak patuh pada himbauan ini akan ditindak tegas sesuai Pasal 6, 19, 20 dan 21 KUHP.</li></ol>
    


    Baca Juga: Presiden Harus Pimpin Perdamaian Papua 


    KNPB: Aspirasi Rakyat Kok Dilarang?

    Menurut Komite Nasional Papua Barat (KNPB), bahkan sebelum ada maklumat itu kebebasan berpendapat di Papua sudah lama dibatasi.

    Juru Bicara KNPB Victor Yeimo menilai maklumat itu adalah bukti kegagalan pemerintah Indonesia dalam mewadahi aspirasi rakyat Papua.

    "Mau mengikuti (maklumat) bagaimana? Ini aspirasi rakyat, kok mau dilarang? Tak bisa, dong. Pemerintah gagal, tidak mampu menyelesaikan aspirasi politik rakyat Papua," ucap Victor kepada KBR, Senin, (2/9/2019).

    "Yang diinginkan orang Papua itu bukan pendekatan hukum, pendekatan keamanan, itu enggak perlu. Sekarang yang kita butuh itu pendekatan kemauan politik Jakarta untuk selesaikan persoalan Papua, dengan kemauan politik," lanjutnya.

    Victor menegaskan bahwa rakyat Papua menginginkan adanya pendekatan humanis serta referendum.

    Editor: Agus Luqman

  • konflik papua
  • rasisme
  • referendum
  • Polri
  • KNPB
  • papua merdeka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!