BERITA

Pemerintah Janji Perbaiki Bangunan Rusak Akibat Ricuh Papua

Pemerintah Janji Perbaiki Bangunan Rusak Akibat Ricuh Papua

KBR, Jakarta - Pemerintah berjanji akan memperbaiki bangunan-bangunan yang rusak akibat kericuhan di Jayapura, Kamis lalu (29/8/2019).

Ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Kami datang ke Jayapura untuk melihat langsung kerusakan kejadian demo kemarin. Mudah-mudahan kalau sudah diinventarisasi dan diidentifikasi bisa cepat ditangani,” kata Menteri Basuki, seperti dilansir situs Sekretariat Kabinet RI , Rabu (4/9/2019).

Menurut Menteri Basuki, kericuhan di Jayapura telah merusak sejumlah bangunan milik pemerintah, ditambah sekitar 200-an kios dan rumah penduduk.

Ia menyebut, bangunan pemerintah yang rusak akan direkonstruksi dengan perkiraan anggaran sebesar Rp100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara rekonstruksi kios dan rumah penduduk yang rusak akan menggunakan dana stimulan dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Presiden,” jelas Menteri Basuki.


Data Bangunan Rusak Menurut Polda Papua

Di pihak lain, Humas Polda Papua menyebut bangunan yang rusak akibat kericuhan jumlahnya tidak sampai 200-an seperti yang dibilang Menteri Basuki.

Kepada kontributor KBR di Jayapura, Kepala Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan rincian data kerusakan hingga Rabu (4/9/2019), yakni:

    <li>31 kantor pemerintahan dirusak dan dibakar;</li>
    
    <li>15 unit kantor perbankan dirusak;</li>
    
    <li>24 kios dan toko dirusak dan dibakar;<br>
    
    <li>7 unit pos polisi dirusak dan dibakar;</li>
    
    <li>3 <i>dealer</i> kendaraan dirusak dan dibakar;</li>
    
    <li>33 kendaraan roda dua dirusak dan dibakar, dan;</li>
    
    <li>36 kendaraan roda empat dirusak dan dibakar.</li></ul>
    


    Editor: Agus Luqman

  • papua
  • rasisme
  • jayapura

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!