BERITA

Pemerintah Akan Naikkan Cukai Tembakau Tahun Depan

"Rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut telah memperhatikan angka konsumsi dan produksi rokok yang terus meningkat, serta kondisi pabrik, pekerja, dan petani tembakau"

Dian Kurniati

Pemerintah Akan Naikkan Cukai Tembakau Tahun Depan
Warga memanen tembakau di persawahan desa Mento, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

KBR, Jakarta- Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau hingga double digit atau di atas sepuluh persen tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok tersebut untuk menurunkan konsumsi rokok, terutama yang ilegal.

Selain itu, ia berkata, kenaikan cukai rokok juga akan menjadi tambahan penerimaan pemerintah, yang diproyeksikan naik hingga sembilan persen pada RAPBN 2020.


"Tarif itu nanti akan berkontribusi ke penerimaan, karena penerimaan itu sebagai hasil dari persentase tarif cukai jika dikalikan dengan volume produksi, karena dia spesifik ya. Karena itu akan terjadi kenaikan. Yang pasti akan ada kenaikan. Angkanya belum," kata Heru di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (03/09).


Heru berkata, kenaikan tarif cukai rokok akan diatur dalam peraturan menteri keuangan, dan diumumkan dalam waktu dekat. Ia berkata, rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut telah memperhatikan angka konsumsi dan produksi rokok yang terus meningkat, serta kondisi pabrik, pekerja, dan petani tembakau.


Heru berkata, pemerintah juga segera berkomunikasi dengan petani dan pengusaha rokok untuk membicarakan wacana kenaikan tarif cukai tersebut.


Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mematok target penerimaan cukai dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 180,53 triliun, atau naik sembilan persen dibanding APBN 2019 senilai Rp 165,5 triliun.


Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun, cukai etil alkohol Rp 5,9 triliun, dan cukai lainnya Rp 500 miliar.

Editor: Ardhi Rosyadi

 

  • Tembakau
  • Rokok
  • Cukai Rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!