BERITA

Negara Siapkan Rp10 Triliun untuk Bantu Pengangguran

Negara Siapkan Rp10 Triliun untuk Bantu Pengangguran

KBR, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dalam APBN 2020 ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mewujudkan program Kartu Pra-Kerja.

Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan bagi pengangguran. Pemegang kartu ini nantinya bisa mendapat layanan pelatihan keterampilan kerja, sertifikasi, serta insentif biaya hidup selama menganggur sebesar Rp300 ribu - Rp500 ribu per bulan.

"Melalui program Kartu Pra-Kerja diharapkan kompetensi, baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja, sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi," jelas Kementerian Keuangan dalam Buku APBN Kita Edisi September 2019.


Baca Juga:

    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/ruang_publik/03-2019/organisasi_buruh_internasional_dukung_gaji_untuk_pengangguran/98918.html">Organisasi Buruh Internasional Dukung Gaji untuk Pengangguran</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/03-2019/tunjangan_pengangguran_bikin_karyawan_berhenti_kerja__ini_risetnya/98919.html">Tunjangan Pengangguran Bikin Karyawan Berhenti Kerja? Ini Risetnya</a><span style="color: rgb(119, 119, 119); font-style: italic;">&nbsp;</span></li></ul>
    


    Dua Jenis Kartu Pra-Kerja

    Berdasar penjelasan Kementerian Keuangan, Kartu Pra-Kerja nantinya akan terdiri dari dua jenis dan akan diberikan kepada dua juta penerima manfaat. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Kartu Pra-Kerja Reguler

    Kartu Pra-Kerja Reguler akan dibagikan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta training center (TC) milik pemerintah dan swasta, dengan menyasar 500 ribu penerima.

    Para penerima kartu reguler akan mendapat pelatihan kerja secara tatap muka atau offline, mendapat sertifikasi, serta insentif bulanan.

    2. Kartu Pra-Kerja Digital

    Kartu Pra-Kerja Digital nantinya bisa diperoleh lewat mekanisme pendaftaran online, dengan menyasar 1,5 juta penerima.

    Penerima kartu ini nantinya bisa memilih jenis pelatihan kerja sesuai kebutuhan masing-masing melalui platform digital seperti Gojek, Tokopedia, dan Jobstreet.

    Para penerima kartu kemudian akan mendapat pelatihan kerja dari pihak swasta lewat metode e-learning, serta mendapat insentif bulanan.

    Editor: Agus Luqman

  • kartu pra kerja
  • pengangguran
  • APBN 2020
  • APBN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!