BERITA

Mahasiswa Tolak RUU KPK, Istana: Tak Ada Negosiasi untuk Perpu

Mahasiswa Tolak RUU KPK, Istana: Tak Ada Negosiasi untuk Perpu

KBR, Jakarta-  Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang KPK, yang disahkan DPR pekan lalu. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, pemerintah tak akan melakukan negosiasi politik dengan individu atau kelompok mana pun untuk membatalkan undang-undang yang telah disahkan DPR.

Dia menyarankan, ketimbang menuntut Jokowi menerbitkan Perppu, publik bisa mengajukan uji materi atau judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan ada mekanisme yang lain. Bisa dijudicial review bisa. Dalam bernegara ini kan tidak ada ruang negosiasi, baik itu negosiasi secara politik dan negosiasi secara ketatanegaraan. Sudah diwadahi secara ketatanegaraan, bagaimana proses politik udah semuanya tersedia. (Wadah lainnya berupa menerbitkan Perppu?) Kan tidak harus itu," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/09/2019).

Moeldoko mengklaim, pengesahan UU KPK sudah berdasarkan mekanisme yang diatur dalam hukum tata negara. Sehingga, kata dia, penolakan atas undang-undang tersebut juga harus melewati MK.

Moeldoko kembali membantah anggapan publik, yang menilai revisi UU KPK tak akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Menurutnya, revisi UU KPK justru akan mendorong KPK bekerja secara proporsional. 

Senada disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. kata dia,  publik tak bisa memaksa Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Ia menilai, desakan agar Presiden menerbitkan Perppu tersebut sama artinya tak menegakkan hukum.

"Masa kita main paksa-paksa? Sudahlah, kita hargai mekanisme konstitusional kita. Kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi," kata dia.

Editor: Rony Sitanggang 

 

  • Perppu
  • Revisi UU KPK
  • ruu bermasalah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!