KBR, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Sawit Watch menilai komitmen pemerintah dalam menindak korporasi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih rendah.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas formalitas.
"Misalnya ketika Presiden Jokowi datang atau pejabat datang itu disegel, tapi setelah itu pemerintah daerah membuka lagi segelnya," kata Inda Fatinaware pada KBR, Kamis (19/9/2019).
Inda mengatakan permasalahan karhutla bukan hanya soal korporasi yang nakal. Namun juga soal pengelolaan lahan gambut.
Menurutnya, lahan gambut yang seharusnya selalu basah malah dikeringkan untuk lahan pertanian sawit.
Ia juga menilai Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gagal dalam menangani karhutla.
"Semestinya kalau ada penindakan penegakan hukum itu kan tidak terjadi lagi ya pembakaran ini, karena ini kan bukan hanya lima tahun terakhir, tetapi sudah terjadi dari tahun 1997 dan berulang sampai sekarang," pungkasnya.
Baca juga:
Ini Desakan Walhi Riau ke Jokowi
KLHK Selidiki Puluhan Perusahaan Penyebab Karhutla
Walhi Sebut Penegakan Hukum Pelaku Karhutla Demi Popularitas
Guru Besar Bidang Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero mengaku belum dapat mengapresiasi penetapan tersangka terkait karhutla oleh Polri maupun KLHK.
Ia beralasan, proses penetapan tersangka harus melalui penyelidikan berdasarkan verifikasi dari pakar yang telah memperoleh bukti cukup terkait karhutla.
Menurutnya pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan luar biasa, serta tidak ada pasal dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah yang membenarkan pembukaan lahan dengan pembakaran.
"Karhutla ini kejahatan terorganisasi, extraordinary crime maka penetapan tersangka harus didasari verifikasi seorang ahli," ucap Bambang kepada KBR, Kamis, (19/9/2019).
Bambang juga mengharapkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam proses penegakan hukum kepada pihak yang diduga terkait karhutla.
Sebab pada 2015 lalu, ada sekitar 15 korporasi yang proses hukumnya diberhentikan atau SP3 sebab tidak memiliki bukti yang kuat.
Bambang berharap agar tersangka karhutla dapat dijerat dengan pasal Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya beberapa tersangka karhutla di Kalimantan Tengah hanya divonis melanggar peraturan daerah, bukan UU Lingkungan Hidup. Sehingga tidak menimbulkan efek jera, karena pelaku hanya dijerat sanksi pidana penjara tiga hingga lima bulan.
Ia mendorong agar pemerintah menegakan hukum, tanpa takut akan mengganggu kestabilan ekonomi maupun iklim investasi.
Editor: Ardhi Rosyadi
Karhutla, Sawit Watch: Komitmen Penindakan Pelaku Masih Rendah
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware mengatakan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas formalitas

Bara api terlihat di lahan yang terbakar di daerah Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah menyebabkan sejumlah daerah di Provinsi tersebut diselimuti kabut asap. ANTARA FOTO/Hafidz Mu
BERITA LAINNYA - BERITA
Tempat Isolasi Darurat Covid Kurangi Beban Rumah Sakit di Jabar
"Kebijakan memindahkan yang gejala ringan ke nonrumah sakit, maka BOR (bed occupancy rate) rumah sakit ada di 70 persen,"
Vaksinasi Covid-19 Nakes di Pati Terkendala Data dan Syarat Komorbid
"Kemudian penyakit jantung bisa dilakukan bila ada persetujuan dan rekomendasi dari dokter jantung, belum lagi banyak nakes kami yang masih muda ada yang hamil,”
KPK Periksa Dirut Operasional PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
KPK juga memanggil Dirut PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam
Kejagung Kantongi 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung juga telah memeriksa 18 saksi dalam kasus ini
GeNose Upaya Murah Menyisir Virus Korona
"Kita akan dorong semua public area juga pakai ini. Karena ini sudah dirilis oleh Genose, oleh Kementerian Kesehatan. "
Jokowi Ingatkan Pentingnya Toleransi Di Indonesia
Toleransi membantu merawat Indonesia kepada peradaban yang lebih maju harmonis dan modern
KNKT Lanjutkan Pencarian CVR Sriwijaya Air
Data CVR akan melengkapi data flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan, dan diunduh timnya.
Vaksinasi Covid-19 Satgas Sudah Lebih 146 Ribu Nakes
"Karena itu saya sangat mendorong enam platform yang saat ini dikembangkan,”
Pengembangan Vaksin Merah Putih ini Alasan Menristek Dorong banyak Metode
"Karena itu saya sangat mendorong enam platform yang saat ini dikembangkan,”
Banjir Kalsel Mulai Surut
Kapal ADRI 50 juga mengangkut personel TNI, bahan-bahan logistik, peralatan rumah sakit lapangan, serta alat berat guna membantu korban bencana alam di Kalimantan Selatan maupun Sulawesi Barat.
Kemendag Klaim Stok Daging Sapi Aman
PT Suri Nusantara Jaya di Bekasi, Jawa Barat memiliki cadangan daging sapi dan kerbau hingga 17 ribu ton
Gunung Raung Erupsi 57 Kali Dalam Waktu 6 Jam
Awan kelabu inilah yang menjadi tanda bahwa Gunung Raung tengah erupsi
Pemerintah Siapkan Aturan Vaksinasi Covid-19 Mandiri
"Sedang dipersiapkan regulasinya, karena itu akan mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu,"
Pandemi Covid-19 Menkes Targetkan Lansia dan Pekerja Layanan Publik Divaksin Mulai Maret
"Kemudian public workers Maret-April 17 juta, di akhir public workers masuk ke lansia itu sekitar 25 juta,"
Realisasi Vaksinasi Covid-19 Selesai Setahun Jokowi Kita Punya Kekuatan
"Ini hitung-hitungan ada 30.000 vaksinator, satu hari bisa mengerjakan 30 orang yang divaksin. Sehari berarti sudah hampir satu juta."
PUPR Sebut Perbaikan Dua Jembatan Di Kalsel Selesai Hari Ini
Jembatan sementara tersebut dibuat untuk menggantikan jembatan Mataraman dan Tanah Laut Tabanio yang putus, saat banjir
Gunung Raung Erupsi
Gunung Raung tercatat mengalami erupsi dua kali sejak Rabu (20/1/2021) malam, dan mengeluarkan asap hitam dari puncak kawah
Calon Kapolri Listyo Polisi Tak Akan Lagi Lakukan Tilang
Listyo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Hari Keenam Tim SAR Fokus Evakuasi Korban Reruntuhan Akibat Gempa
Tim SAR terdiri dari 170 personel akan dibagi menjadi dua kelompok
Tim Advokasi Ingatkan Kegagalan Listyo Ungkap Dalang Kasus Novel
Jika Listyo terpilih sebagai Kapolri ia harus menuntaskan kasus Novel
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Utang Negara Kian Meningkat
Kabar Baru Jam 7
Peran UMKM Pangan dalam Pemberdayaan Ekonomi Gambut
Kabar Baru Jam 8
Desakan Memberantas Intoleransi di Sekolah